Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Vaksin Lagi Mumpung Gratis

Kemenkes memberi peringatan serius terkait peningkatan kasus Covid-19 dan subvarian Omicron XBB 1.5. Baca selengkapnya di sini!

Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Vaksin Lagi Mumpung Gratis
Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Vaksin Lagi Mumpung Gratis. Gambar : Ilustrasi by Freepik

BaperaNews - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, memperingatkan masyarakat tentang peningkatan kasus Covid-19, terutama dengan adanya subvarian Omicron XBB 1.5 di sejumlah negara ASEAN, termasuk Indonesia.

Kasus harian di Indonesia telah meningkat, dengan rata-rata penambahan 35-40 kasus per hari. Dalam konteks ini, Kemenkes menekankan pentingnya vaksinasi COVID-19, baik dosis lengkap maupun booster.

Peningkatan kasus Covid-19, khususnya dengan subvarian Omicron XBB 1.5, menjadi perhatian serius Kemenkes.

Dirjen Maxi mengungkapkan bahwa tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 0.06%, namun pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melakukan vaksinasi.

Vaksinasi dianggap sebagai langkah krusial dalam memperkuat sistem imun dan melindungi diri dari keparahan dan kematian akibat infeksi Covid-19.

Pemberian vaksin gratis diharapkan dapat memperpanjang perlindungan. Dirjen Maxi mengingatkan masyarakat agar tidak menunda-nunda vaksinasi dan memastikan menerima dosis lengkap.

"Segera lakukan vaksinasi, jangan ditunda-tunda, karena virus ini cepat menyebar, sehingga dapat sangat berbahaya untuk keluarga maupun orang sekitar," tegas Dirjen Maxi.

Baca Juga: Waspada! Kasus Pneumonia Telah Terdeteksi di Jakarta

Dirjen Maxi menekankan bahwa vaksinasi dosis lengkap maupun booster dapat diperoleh secara gratis di puskesmas, rumah sakit, atau pos vaksinasi terdekat.

Ia menjelaskan bahwa proses pemberian vaksin sangat mudah, hanya perlu menunjukkan KTP atau identitas lainnya kepada petugas vaksinasi.

Masyarakat diingatkan bahwa vaksin Inavac dan Indovac, yang merupakan buatan dalam negeri, telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM.

Kedua vaksin tersebut dianggap aman, bermutu, dan berkhasiat. Pemilihan jenis vaksin dapat disesuaikan dengan ketersediaan di daerah masing-masing.

Dirjen Maxi juga menegaskan bahwa meskipun sudah divaksinasi, masyarakat tetap perlu menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat sakit, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara teratur.

Hal ini dianggap penting untuk memberikan perlindungan maksimal dari penularan Covid-19.

Kemenkes terus mengambil langkah tanggap dalam menghadapi peningkatan kasus Covid-19 dengan mengingatkan masyarakat, menyediakan vaksin secara gratis, dan memberikan informasi melalui hotline Halo Kemenkes.

Masyarakat juga diingatkan untuk segera memeriksakan diri ke fasyankes atau rumah sakit terdekat jika mengalami gejala Covid-19.

Baca Juga: Wabah Pneumonia Serang Warga China, Trauma Covid Muncul