Asik! Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 telah resmi dibuka. Berikut syarat hingga cara daftar akun kartu prakerja lewat linknya!

Asik! Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Ini Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 telah resmi dibuka. Berikut syarat hingga cara daftar akun kartu prakerja! Gambar : Instagram.com/@prakerja.go.id

BaperaNews - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 resmi dibuka pada Minggu (28/8) pukul 12.00 WIB. Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Kesempatan gabung di Gelombang 44 sudah dibuka sob! Langsung meluncur ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik Gabung Gelombang sekarang juga” tulisnya.

Bagi yang belum punya akun, bisa segera mendaftar melalui laman resminya https://www.prakerja.go.id, tentunya pelamar harus memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Program Kartu Prakerja ialah pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pelaku usaha mikro dan kecil, serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Peserta yang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 44 akan mendapatkan pelatihan online sekaligus bantuan sosial sebesar Rp 3,35 juta, rinciannya ialah biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif Rp 2,4 juta, dan insentif survey Rp 150.000.

Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 44 ialah sebagai berikut :

  1. WNI berumur 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, terkena PHK, pekerja yang butuh peningkatan kompetensi misalnya buruh yang dirumahkan dan bukan pekerja penerima upah, serta pelaku usaha kecil dan mikro.
  4. Bukan penerima bantuan sosial jenis lain selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan pejabat Negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala desa atau perangkat desa, dan pekerja BUMN atau BUMN.
  6. Dalam 1 KK maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara buat akun Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui smartphone maupun komputer, berikut langkahnya :

  1. Buka laman browser, masuk ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Masukkan alamat email dan password berupa 6 karakter dan konfirmasi password.
  3. Ulangi password, klik daftar.
  4. Buka email notifikasi yang didaftarkan untuk kartu Prakerja dan lakukan verifikasi.
  5. Jika sudah diverifikasi, maka pendaftaran telah berhasil.
  6. Selanjutnya lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, Nomor KK, tanggal lahir, dan data diri lain yang diminta.
  7. Unggah foto KTP sesuai ketentuan yang tercantum, jika data yang dimasukkan telah sesuai, langkah berikutnya ialah verifikasi nomor HP. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar.
  8. Lakukan verifikasi dengan kode OTP, kemudian akan diberikan tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa terpilih menjadi peserta Kartu Prakerja.

Nah, Jika sudah punya akun, calon peserta bisa mulai ikut gabung Kartu Prakerja Gelombang 44. Pengumuman lolos atau tidaknya sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja akan diumumkan di dashboard.

Baca Juga : Penerima BSU 2022 Bakal Ditambah Kemnaker, Simak Penjelasannya!