Dua Pelaku Penjambretan WNA di Bali Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Ditangkap
Dua pelaku penjambretan terhadap seorang WNA asal Korea Selatan ditembak oleh polisi karena mereka melakukan perlawanan.
BaperaNews - Dua pria berinisial IKSDD (22) dan RAS (22) ditangkap oleh polisi setelah melakukan penjambretan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan di Jalan Kesari, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (22/10), setelah kedua pelaku melawan dan mencoba melarikan diri saat proses penangkapan.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, mengungkapkan bahwa polisi terpaksa menembak kedua pelaku di bagian kaki karena mereka melakukan perlawanan.
"Saat dilakukan penangkapan dan barang bukti kedua pelaku jambret berusaha melawan dan melarikan diri sehingga diberi tindakan tegas terukur," ujarnya kepada wartawan.
Tembakan tersebut mengenai kaki kiri dan kanan dari masing-masing pelaku, sehingga mereka tidak dapat melarikan diri.
Kedua pelaku diketahui merupakan spesialis dalam kasus pencurian dengan kekerasan, atau lebih dikenal sebagai jambret, yang menyasar turis asing di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung.
Menurut catatan polisi, IKSDD sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kuta Selatan atas kasus serupa, sementara RAS pernah dihukum delapan bulan penjara di Lapas Kerobokan dengan kasus yang sama.
"Jadi sasaran utamanya warga negara asing. Intinya di tempat yang sepi, mau asing mau domestik, mereka lakukan," tambah Herson.
Baca Juga : Jambret Pura-pura Asma hingga Minta Oksigen Saat Tertangkap Warga
Kasus ini bermula dari laporan seorang WNA asal Korea Selatan pada Kamis, 17 Oktober 2024. Saat itu, korban sedang berdiri di pinggir jalan sambil mengoperasikan ponsel merek Samsung Galaxy S22 Plus.
Dalam sekejap, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor melintas dan langsung merampas ponsel dari tangan korban.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Penyelidikan yang cepat dan tepat memungkinkan polisi untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Sanur, Denpasar.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Samsung Galaxy S22 Plus, satu sepeda motor merek Yamaha NMAX, enam pelat nomor polisi palsu, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta.
"Ini setiap mereka melakukan jambret, berganti-ganti pelat, termasuk jaket yang mereka gunakan, gonta-ganti helm juga gonta-ganti," jelas Nur Habib.
Aksi penjambretan WN Korea Selatan ini menunjukkan betapa rentannya wisatawan asing, khususnya WNA asal Korea Selatan, di daerah yang ramai seperti Bali.
Para pelaku sengaja memilih target yang terlihat sepi dan tidak waspada, seperti saat menggunakan ponsel di pinggir jalan. Hal ini mengindikasikan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan keamanan di daerah-daerah yang sering dikunjungi oleh turis.
Dari kejadian jambret WN Korea Selatan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan turis untuk lebih berhati-hati dan waspada saat berada di tempat umum, terutama saat menggunakan barang berharga seperti ponsel.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat dan wisatawan untuk selalu waspada dan tidak mengoperasikan ponsel di tempat yang sepi," imbuh Herson.
Baca Juga : Polres Bantul Berhasil Tangkap Jambret yang Buat Korban Jatuh hingga Tewas