Viral Video Guru SMP di Lamongan Tampar Siswa, Diduga Memanggil Tanpa 'Ibu'
Viral sebuah video guru SMP di Lamongan menampar seorang siswa berkali-kali di dalam kelas. Simak Selengkapnya di sini!
BaperaNews - Kasus dugaan kekerasan di sekolah kembali mencuat di Lamongan, Jawa Timur, setelah sebuah video viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan seorang guru SMP di Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, menampar seorang siswa berkali-kali di dalam kelas.
Kejadian ini, yang terjadi pada Selasa, (24/07/2024), telah memicu reaksi cepat dari pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan (Dispendik) Lamongan, yang berkomitmen untuk menindaklanjuti insiden tersebut dengan serius.
Insiden kekerasan di sekolah ini melibatkan seorang guru bahasa Inggris di salah satu SMP negeri di Lamongan yang terlihat dalam video menampar siswa laki-laki di depan kelas.
Dalam video yang berdurasi 34 detik, guru tersebut menampar siswa tiga kali di depan meja guru.
Kejadian ini terjadi saat siswa tersebut mengumpulkan lembar jawaban pelajaran bahasa Inggris.
Menurut informasi yang beredar, guru tersebut marah karena siswa tersebut memanggil namanya tanpa menyebutkan "Ibu" di depannya, yang dianggap sebagai tindakan tidak sopan.
Meski tidak ada kejelasan apakah tindakan siswa itu disengaja atau hanya candaan yang biasa terjadi di lingkungan sekolah, hal ini tetap memicu amarah guru tersebut.
Rekaman video yang diambil oleh siswa lain di dalam kelas ini segera menyebar di berbagai platform media sosial, sehingga menarik perhatian publik terhadap tindakan kekerasan di sekolah tersebut.
Baca Juga : Oknum Guru di Cianjur Diduga Dorong dan Pukul Siswa hingga Memar
Respon Dinas Pendidikan Lamongan
Dinas Pendidikan Lamongan bertindak cepat setelah video tersebut menjadi viral. Munif Syarif, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya segera mengumpulkan informasi terkait insiden ini.
"Peristiwanya baru terjadi hari ini," kata Munif.
Dinas Pendidikan telah memintai keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari guru yang bersangkutan serta saksi-saksi lain di sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejadian ini ditangani dengan adil dan tepat.
Munif Syarif menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap siswa tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, dan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar.
"Tidak ada alasan yang dapat membenarkan guru melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa. Kami selalu menekankan hal ini dalam setiap pertemuan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa," tegas Munif.
Dinas Pendidikan juga telah memutuskan untuk menarik oknum guru tersebut dari sekolah sementara investigasi berlangsung.
Meski alasan kemarahan guru tersebut didasarkan pada dugaan ketidaksopanan siswa yang memanggilnya tanpa menggunakan sapaan "Ibu," Munif menekankan bahwa tindakan fisik tetap tidak dapat dibenarkan.
Guru memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan menghormati hak-hak siswa. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, bertentangan dengan prinsip pendidikan dan dapat merusak kepercayaan siswa terhadap institusi sekolah.
"Guru harus bisa mengontrol emosi dan tidak menggunakan kekerasan sebagai bentuk hukuman atau disiplin. Ini adalah prinsip dasar yang kami sampaikan dalam setiap kesempatan," tambah Munif.
Sementara investigasi masih berlangsung, Munif memastikan bahwa oknum guru tersebut akan ditarik dari sekolah dan ditempatkan di Dinas Pendidikan untuk sementara waktu.
Langkah ini dilakukan guna mempermudah proses pengumpulan informasi dan agar aktivitas belajar mengajar di sekolah tidak terganggu.
"Kami akan terus menghimpun informasi dari berbagai pihak, termasuk dari guru tersebut dan juga saksi-saksi lainnya. Keputusan lebih lanjut akan diambil setelah seluruh fakta terungkap," jelas Munif.
Baca Juga : Guru Ngaji di Sragen Diarak Tanpa Pakai Baju oleh Warga Usai Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur