Viral! Aksi Pemukulan Di Tol, Anak Dari Ketua Pemuda Bravo 5 Menjadi Tersangka

Polisi menyelidiki kasus viral dari aksi pemukulan di jalan tol dan sudah ada tersangka yang merupakan salah satu anak dari Ketua Pemuda Bravo 5.

Viral! Aksi Pemukulan Di Tol, Anak Dari Ketua Pemuda Bravo 5 Menjadi Tersangka
Anak Ketua Pemuda Bravo 5 menjadi tersangka dari aksi pemukulan di Tol. Gambar : Tribunnews.com/Daryono

BaperaNews - Lag-lagi viral di sosial media aksi dari pemukulan yang terjadi di ruas jalan tol Gatot Subroto Jakarta pada hari Sabtu 4 Juni 2022, aksi ini dilakukan oleh seorang pemuda jam 12.40 WIB siang hari. Aksi pemukulan tesebut direkam oleh seorang warga yang juga sedang melintas di tol tersebut.

Polisi sudah menyelidiki kasus tersangka pemukulan viral di jalan tol, korbannya adalah Justin Frederick yang sudah tertangkap.

Pemuda yang menjandi tersangka yakni bernama Faisal Marasabessy, anak dari Ketua Pemuda Berjuang Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy.

Ali diketahui ada di lokasi kejadian ketika Faisal memukuli Justin di ruas jalan Tol dalam kota, setelah gerbang Tol Tebet menuju Cawang. pada akhir pekan lalu dimana kejadian ini sempat terekam oleh kamera seorang warga dan viral di media sosial.

“Dalam kendaraan mobil Nissan tersebut itu ada tersangka Faisal dan satu lainnya yang merupakan orang tua dari tersangka” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan hari Senin (6/6).

Zulpan menyebut tersangka Faisal sendiri yang menyerahkan diri pada hari yang sama setelah kejadian pemukulan berlangsung, tepatnya pada jam 19,00 WIB ke Polda Metro Jaya, setelahnya, penyidik segera melakukan pemeriksaan, dan dari hasil pemeriksaan serta barang bukti, Faisal Marasabessy langsung ditetapkan jadi tersangka. ia pun juga langsung ditahan.

Baca Juga : Penganiayaan Warga Yogyakarta Di HolyWings, Diduga Salah Satu Polisi Terlibat

“Penyidik setelah memeriksa menetapkan satu orang tersangka atas nama Faisal Marasabessy” imbuh Kombes E Zulpan.

Faisal Marasabessy dikenai Pasal 351 KUHP dan Pasal 171 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun dari aksi pemukulan di jalan tol.

Sebagai informasi, kronologi dari aksi pemukulan di tol ini dimulai ketika kedua mobil bersenggolan di jalan, yakni Justin dan Faisal bersama Ayahnya, Ali Fanser Marasabessy. Keduanya kemudian turun dari mobil masing-masing dan saling menghampiri Justin hingga terjadi keributan.

Di sisi lain, Ali Fanser justru berniat melaporkan aksi balik Justin karena menganggap anak anggota DPR tersebutlah yang lebih dulu memulai memukul Ali di tol tersebut. Ia mengatakan Justin yang lebih dulu mengacungkan jari tengah ketika mobilnya didahului oleh mobil Ali dan Faisal.

Kemudian mobil dari seorang Ketua Pemuda Berjuang Bravo 5, Ali menghentikan mobil Justin untuk menanyakan maksud dari acungan jari tengah tersebut, namun Justin menjawab dengan nada tinggi dan menantang. “Lalu memukul Ali terlebih dulu, melihat Ali diperlakukan demikian, anaknya, Faisal spontan membelanya sehingga terjadi perkelahian” ujar Ahmad Zazali, Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo 5 dalam keterangan resminya hari Minggu (5/6).

Pihak Justin Frederick sendiri sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, namun belum memberikan keterangan secara resmi tentang kronologi aksi dari pemukulan di jalan tol tersebut.