Kemenkes Sediakan Hot Line Anti Perundungan Calon Dokter Spesialis

Kementerian Kesehatan akan menindak tegas pelaku perundungan pada seorang dokter spesialis. Simak selengkapnya!

Kemenkes Sediakan Hot Line Anti Perundungan Calon Dokter Spesialis
Kemenkes Sediakan Hot Line Anti Perundungan Calon Dokter Spesialis. Gambar : Freepik/Dok. 8photo

BaperaNews - Kementerian Kesehatan akan menindak tegas pelaku perundungan pada seorang dokter spesialis. Menkes Budi Gunadi menyayangkan adanya kasus perundungan dokter spesialis di lingkungan dokter internship yang ternyata telah terjadi puluhan tahun.

Sebab itu kini pihaknya membuka website pengaduan dan hot line anti perundungan dokter spesialis.

“Puluhan tahun praktik perundungan pada peserta internship yang selama ini tabu. Mudah-mudahan peserta yang dididik bisa lebih kondusif dan konsentrasi” kata Budi dalam konferensi pers hari Kamis (20/7).

Budi kemudian membahas banyaknya praktik perundungan yang dialami para calon dokter spesialis. Kemenkes RI membuat website dan hot line online untuk para korban perundungan melapor.

Para korban yang mendapat perundungan di rumah sakit vertikal bisa melaporkan perihal perundungan yang mereka alami ke website atau hot line anti perundungan dokter spesialis.

“Untuk rumah sakit vertikal di Kemenkes yang juga rumah sakit besar, disiplin untuk memutuskan praktik perundungan harus kita jalankan. Dan kita akan jalankan hal ini dengan keras dan tegas” tegasnya.

Baca Juga : Pria di Bekasi Tewas Dalam Mobil, Banyak Luka Tusuk

Sistem laporan perundungan di dunia kedokteran maupun kesehatan lainnya bisa dilaporkan korban ke www.perundungan.kemenkes.go.id atau ke Hot line anti perundungan dokter spesialis 081299799777.

Sebelumnya viral perundungan dialami oleh calon dokter spesialis, pelakunya tak lain adalah seniornya. Korban merugi tidak hanya di sisi mental namun juga materil.

Selama ini korban takut melapor karena takut tidak mendapat rekomendasi dari senior. Akhirnya perundungan pun terus terjadi.

“Tidak pernah ada keberanian untuk hal itu, jadi saya sebentar lagi akan keluarkan aturan bahwa hal itu dilarang. Sekarang siswa yang ikut PPDS harus keluarkan uang sampai puluhan juta untuk membayar seniornya untuk hal yang sangat personal. Mereka bahkan menerima tindakan yang tidak pantas, mereka tidak berani ngomong. Saya tegaskan pada rumah sakit pendidikan kalau ada yang melakukan itu akan saya sikat” pungkas Budi.

Seorang suami korban kasus perundungan dokter spesialis di lingkungan kedokteran bercerita bahwa istrinya harus jalani terapi akibat tindakan perundungan yang diterima.

“Awal kasus perundungan dokter spesialis sudah terjadi sejak diterima di PPDS. Istri saya dan 10 temannya dikumpulkan seniornya di suatu tempat kemudian didoktrin aturan. Kerugian materil sudah sangat banyak. Mulai dari biaya kuliah puluhan juta, biaya pindah rumah, pindah anak sekolah, sampai biaya pengobatan istri saya. Istri saya diminta sediakan barang oleh seniornya jika tidak akan dicibir, akan dihukum dengan tugas tambahan dan sebagainya” cerita G, suami salah satu korban perundungan di lingkungan kedokteran.

Baca Juga : MA Resmi Larang Pernikahan Beda Agama