Pria di Sumbawa Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Modus Nonton YouTube

Pria asal Sumbawa Barat, NTB, ditangkap karena mencabuli tiga bocah menggunakan modus nonton YouTube.

Pria di Sumbawa Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Modus Nonton YouTube
Pria di Sumbawa Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Modus Nonton YouTube. Gambar: Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - H (54) pria asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap karena berbuat cabul pada 3 bocah. Mirisnya, perbuatan asusila tersebut telah dilakukan empat kali.

Pelaku memanfaatkan modus nonton YouTube dalam mencabuli korban. Aksi bejat H terbongkar usai salah satu korban bercerita pada orang tuanya.

“H ditangkap pada 21 September 2023 di Labuhan lalar, Kecamatan Taliwang. Salah satu korban pencabulan anak bercerita pada orang tuanya, mengeluh kemaluannya sakit” ungkap Kapolres Sumbawa Barat NTB AKBP Yasmara hari Senin (25/9).

Pria cabuli anak di bawah umur dengan modus nonton YouTube, para korban diajak dan di iming-imingi untuk bisa menonton video yang mereka sukai di ponselnya.

Korban terbujuk karena masih polos dan lugu, tidak mengetahui niat buruk pencabulan anak yang direncanakan pelaku. Korban kemudian masuk ke rumah. Pelaku mengunci semua pintu dan melakukan aksi cabul sembari membiarkan para korban menonton video YouTube.

Pria cabuli anak di bawah umur juga memberi uang Rp 5.000 pada para korban dan mengancam korban agar tidak menceritakan apa yang mereka alami para orang tua maupun pada orang lain. Sayangnya korban tidak langsung bercerita pada orang tuanya sehingga pencabulan anak terjadi hingga empat kali pada para korban.

Baca Juga : Tak Ingin Anak Berpacaran, Pria di Pekanbaru Tega Cabuli Anak Tiri

Kasus pria cabuli anak di bawah umur baru terungkap ketika salah satu korban merasa tidak kuat akibat sakit di kemaluannya. Korban yang mengeluh ditanya orang tuanya apa yang sebenarnya terjadi. Barulah saat itu korban menceritakan semuanya dan orang tua korban langsung membuat laporan kepolisian.

“Dari keterangan korban, perbuatan tidak terpuji ini telah diperbuat pelaku sebanyak empat kali, semuanya di rumah pelaku di Sumbawa Barat NTB dengan  modus nonton YouTube” pungkas AKBP Yasmara.

Keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman seberatnya. Pelaku adalah tetangga korban sendiri. Orang tua korban awalnya tidak menaruh curiga karena mengira anak-anak mereka bermain seperti biasa layaknya bermain dengan orang dewasa lainnya.

Namun kondisi ini justru dimanfaatkan pelaku untuk berbuat kejahatan yang menyisakan rasa trauma fisik mental pada korban. Polisi membantu para korban untuk tes visum sebagai pelengkap laporan dan memberi pendampingan mental pada para korban serta orang tua.

Baca Juga : Tega! Tukang Cireng Cabuli 2 Anak di Sunter