KPK Temukan 4 Lokasi, Bukti Kasus Suap Bupati Bogor

KPK temukan 4 lokasi bukti dokumen kasus korupsi dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati Bogor dan kawan-kawannya.

KPK Temukan 4 Lokasi, Bukti Kasus Suap Bupati Bogor
Temukan 4 Lokasi bukti dari KPK dugaan kasus suap Bupati Bogor dan kawan-kawannya. Gambar : Tribunnews.com/Irwan Rismawan

BaperaNews - Dugaan kasus korupsi yang diselidiki oleh Tim penyidik dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah 4 lokasi dan menemukan bukti dokumen kasus korupsi dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang dilakukan oleh Bupati Bogor Nonaktif, Ade Yasin dan kawan-kawan.

Empat lokasi digeledah pada tanggal 2-3 Juni 2022 yakni Kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Jawa Barat, Kantor Pemkab Bogor, dan rumah dua orang tersangka kasus suap.

“Ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti diantaranya dokumen dan alat bukti elektronik yang menjadi materi objek audit oleh tersangka Anthon Merdiansyah (Kasub Auditorat Jabar III) dkk untuk mengkondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor, sebagaimana permintaan tersangka Ade Yasin” ujar Jubir Plt Penindakan KPK, Ali Fikri hari Senin (6/6).

Fikri melanjutkan, pihak KPK akan menganalisis dan mengkonfirmasi barang bukti kasus suap tersebut kepada para saksi yang akan diperiksa. “Selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan analisis dari isi bukti tersebut untuk disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada para saksi dan para tersangka” imbuh Jubir Plt Penindakan KPK.

KPK sebelumnya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap Pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021. Pemberi suap ialah Ade Yasin, Ihsan Ayatullah (Kasubdit Kas Daerah BPKAD Bogor), Maulana Adam (Sekretaris Dinas PUPR Bogor), dan Rizki Taufik (PPK Dinas PUPR Bogor).

Baca Juga : 2 Polisi Melanggar Kode Etik Profesi Kasus Penganiayaan Di HolyWings, Yogya

Sedangkan empat tersangka lain yang menjadi penerima suap ialah Anthon Merdiansyah, Arko Mulawarman (Ketua Tim Audit Interim Bogor), dan dua pemeriksa dari BPK Jabar bernama Hendra Nur Karwita serta Gerri Ginajar.

Kasus Suap yang diberikan ialah sebanyak Rp 1,9 Miliar diberikan oleh Ade yasin kepada anggota BPK Jabar demi mendapatkan predikat bagus di wilayah yang saat itu ia pimpin yakni predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Uang suap diduga bersumber dari kontraktor yang mendapat proyek pekerjaan di Pemkab Bogor, meski Anthon sempat membantahnya. Ia mengaku tidak pernah melakukan suap. “Sorry ya saya tidak pernah melakukan itu, gak tau, masih dalam pemeriksaan” ujar Anthon Merdiansyah, ketika ditanya oleh awak media setelah ditangkap dan diperiksa pada (31/5).

Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya hingga saat ini masih ditahan sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut dari KPK dan proses hukum dari kasus suap selanjutnya.