Surplus Anggaran Melimpah, Irlandia Bingung Mengelola Kelebihan Keuangan

Irlandia mengalami surplus anggaran Rp126 triliun pada 2024, namun bingung alokasi kelebihan dana. Rencana buat dana kekayaan negara untuk stabilitas jangka panjang.

Surplus Anggaran Melimpah, Irlandia Bingung Mengelola Kelebihan Keuangan
Surplus Anggaran Melimpah, Irlandia Bingung Mengelola Kelebihan Keuangan. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Irlandia saat ini menikmati surplus anggaran yang signifikan, mencapai hampir USD 8 miliar atau sekitar Rp126 triliun pada tahun 2024. Angka ini mencerminkan pertumbuhan lima kali lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. 

Kondisi ini menjadi sorotan karena saat negara-negara Eropa lain, seperti Inggris dan Perancis, menghadapi tantangan anggaran dan kenaikan pajak, Irlandia justru mendapatkan surplus besar dan stabilitas keuangan. 

Pada September 2024, negara tersebut bahkan menolak keputusan Pengadilan Eropa yang mengharuskan perusahaan Apple membayar pajak tertunggak senilai USD 14 miliar atau Rp220 triliun ditambah bunga Rp17 triliun kepada Irlandia. 

Langkah ini memicu kebingungan di kalangan negara-negara Eropa lainnya, yang menganggap Irlandia lebih memihak perusahaan besar seperti Apple ketimbang menegakkan aturan pajak.

Dalam laporan yang disampaikan oleh The Economist, ekonomi Irlandia diprediksi akan tumbuh sebesar 4,9 persen pada 2024 dan mencapai 2,7 persen pada 2025.

Tingkat pengangguran di negara ini hanya 4,3 persen, dan inflasi berhasil ditekan di bawah 2 persen. Bahkan sebelum adanya tambahan dana dari Apple, posisi keuangan Irlandia telah berada dalam kondisi yang baik dengan surplus mencapai 7,5 persen dari pendapatan nasional pada tahun ini dan diperkirakan mencapai 2,9 persen pada 2025.

Pertumbuhan surplus anggaran yang pesat ini sebagian besar berasal dari kebijakan pajak rendah yang diterapkan Irlandia selama beberapa dekade terakhir.

Ekonom Irlandia, David McWilliams, menyebut bahwa kebijakan fiskal Irlandia saat ini adalah hasil dari strategi jangka panjang yang telah dibangun selama 20 hingga 30 tahun. 

Tarif pajak perusahaan yang rendah, yakni 12,5 persen, menjadikan negara ini menarik bagi perusahaan multinasional, terutama dari Amerika Serikat. 

Beberapa raksasa teknologi seperti Apple, Google, dan Meta memilih Irlandia sebagai basis operasi Eropa mereka, yang kemudian mendorong peningkatan penerimaan pajak perusahaan secara signifikan. Pada 2015, pajak perusahaan menyumbang sekitar 7 miliar euro atau Rp119,6 triliun. 

Jumlah ini naik menjadi 24 miliar euro atau sekitar Rp410,1 triliun pada 2023 dan diperkirakan akan mencapai 30 miliar euro atau Rp512,6 triliun per tahun pada akhir 2020-an.

Baca Juga : Irlandia Rancang RUU Larangan Perdagangan pada Pemukiman Ilegal Israel

Namun, ketergantungan pada sejumlah perusahaan besar menciptakan risiko bagi keuangan Irlandia. Karena hanya beberapa perusahaan besar yang menyumbang sebagian besar penerimaan pajak, pemerintah menyadari adanya kebutuhan untuk memperluas basis pajak.

Pada 2021, Irlandia menyepakati kebijakan untuk menaikkan tarif pajak perusahaan guna mengurangi ketergantungan tersebut.

Meski demikian, hingga 2022, hanya sepuluh perusahaan yang berkontribusi terhadap tiga perlima dari total penerimaan pajak perusahaan.

Kondisi surplus yang besar juga membawa tantangan tersendiri bagi Irlandia. Dengan dana tambahan dari Apple, McWilliams memperingatkan bahwa ekonomi Irlandia yang sudah “panas” berisiko mengalami lonjakan inflasi. Menurutnya, suntikan dana sebesar Rp220 triliun akan meningkatkan tekanan inflasi.

Ia menyarankan pemerintah untuk mengalokasikan sebagian dari surplus ini untuk memperbaiki infrastruktur, transportasi, dan perumahan yang sedang menjadi masalah utama di negara tersebut. 

Harga perumahan di Irlandia terus melambung tinggi, bahkan menyebabkan krisis perumahan. Berdasarkan data dari BBC, per Juni 2023, jumlah tunawisma di negara tersebut mencapai 12.600 orang.

Minimnya pasokan hunian juga mendorong kenaikan harga sewa properti. Di Dublin, misalnya, harga sewa satu kamar tidur bisa mencapai 1.800 euro atau sekitar Rp30 juta per bulan.

Untuk mengelola surplus ini, pemerintah Irlandia berencana mendirikan dana kekayaan negara, mirip dengan yang dilakukan Norwegia dalam mengelola pendapatan minyak Laut Utara.

Dua dana terpisah sedang direncanakan dan ditargetkan mencapai nilai gabungan 100 miliar euro atau sekitar Rp1.700 triliun pada 2040. 

Dana ini diharapkan dapat memberikan stabilitas ekonomi jangka panjang dan mengatasi ketergantungan pada penerimaan pajak dari perusahaan multinasional besar.

Di sisi lain, surplus ini juga dimanfaatkan pemerintah untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama menjelang pemilu 2025.

Anggaran terbaru mencakup kredit energi sebesar 250 euro atau sekitar Rp4 juta bagi rumah tangga Irlandia untuk musim dingin, peningkatan tunjangan anak, serta kenaikan ambang batas pajak penghasilan. 

Pemerintah juga mengalokasikan tambahan dana 3 miliar euro atau sekitar Rp51 triliun untuk investasi infrastruktur.

Baca Juga : Akui Negara Palestina, Israel Tarik Dubesnya dari Irlandia-Norwegia