Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Dunia Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali

Seorang siswa SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara, meninggal dunia setelah dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya.

Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Dunia Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali
Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal Dunia Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali. Gambar : Dok. Bisik.id

BaperaNews - Seorang siswa SMP berinisial RSS (14) di Deli Serdang, Sumatera Utara, meninggal dunia diduga akibat hukuman yang diberikan oleh gurunya berupa squat jump sebanyak 100 kali. 

Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (19/9) di SMP Negeri 1 STM Hilir. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Muriadi, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut melalui sebuah wawancara pada Minggu (29/9).

Muriadi menyampaikan bahwa ia telah menerima surat dari guru berinisial SW, yang mengungkapkan rincian hukuman tersebut. Dalam surat itu, guru menjelaskan bahwa pada saat itu, ada enam siswa yang tidak mengerjakan tugas belajar.

"Guru ini bertanya kepada siswa mengenai hukuman yang pantas dilakukan. Siswa kemudian menyarankan squat jump," terang Muriadi.

Dalam surat yang diterima Muriadi, dijelaskan bahwa guru menanyakan berapa kali squat jump yang harus dilakukan, dan siswa menjawab 100 kali. Namun, siswa juga diizinkan untuk berhenti sejenak jika merasa kelelahan.

"Dengan catatan, jika siswa merasa capek, boleh berhenti sejenak. Begitu isi suratnya," tambah Muriadi.

Pada hari berikutnya, RSS masih hadir di sekolah. Namun, mulai Sabtu (21/9) hingga Rabu (25/9), ia tidak masuk sekolah karena merasa sakit. Muriadi menjelaskan, kabar duka tentang meninggalnya RSS baru diterima pada Kamis (26/9). 

"Kami mendapatkan kabar bahwa siswa ini meninggal dunia dan diduga akibat squat jump tersebut," ungkapnya.

Setelah menerima informasi tentang meninggalnya RSS, pihak sekolah dan guru yang terlibat segera mengadakan pertemuan untuk membahas masalah ini.

Baca Juga : Remaja di Bandar Lampung Sodomi Bocah SD Akibat Kecanduan Nonton Pornografi

Muriadi yang dihubungi untuk memberikan klarifikasi menyatakan bahwa salah satu keputusan setelah pertemuan tersebut adalah menonaktifkan guru yang bersangkutan untuk sementara waktu. 

"Saya dihubungi untuk turut mengklarifikasi masalah ini. Salah satu keputusan setelah pertemuan itu, guru tersebut dinonaktifkan untuk sementara waktu," ujarnya.

Muriadi berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga RSS atas peristiwa yang memilukan ini.

Ia mengingatkan bahwa kejadian ini merupakan sebuah pelajaran penting bagi dunia pendidikan, terutama dalam memberikan hukuman yang seharusnya tidak membahayakan kesehatan siswa.

Ibu korban, Yuliana Derma Padang, memberikan keterangan bahwa anaknya mulai mengeluh sakit di bagian kaki setelah pulang sekolah pada Kamis (19/9).

Menurut pengakuan RSS, rasa sakit itu muncul setelah dihukum guru dengan squat jump karena tidak mampu menghafal. Keesokan harinya, kondisi RSS semakin memburuk dengan gejala demam tinggi.

"Setelah hukuman itu, RSS mengeluh sakit di kakinya dan mengalami demam tinggi. Kondisinya semakin memburuk hingga pada Rabu (25/9), ia dibawa ke RSU Sembiring, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, dalam keadaan kritis," jelas Yuliana. Sayangnya, keesokan harinya, pada Kamis (26/9), RSS meninggal dunia.

Kejadian ini menyoroti perlunya peninjauan kembali mengenai kebijakan hukuman yang diterapkan di sekolah-sekolah.

Banyak pihak yang meminta agar sekolah menerapkan pendekatan yang lebih manusiawi dalam mendidik siswa dan tidak memberikan hukuman yang berpotensi membahayakan kesehatan siswa. 

Muriadi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

"Saya berharap bahwa kejadian ini menjadi perhatian semua pihak, termasuk dinas pendidikan, agar tidak terulang kembali di kemudian hari," ungkap Muriadi.

Baca Juga : Bantah Sebagai Pembunuh Siswi SMP di Kuburan Cina, 4 Pelaku Siap Sumpah Pocong!