Anak Puan Maharani Jadi Anggota DPR, Ingin Perjuangkan Hak Perempuan-Disabilitas

Putri Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani ingin memperjuangkan hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Anak Puan Maharani Jadi Anggota DPR, Ingin Perjuangkan Hak Perempuan-Disabilitas
Anak Puan Maharani Jadi Anggota DPR, Ingin Perjuangkan Hak Perempuan-Disabilitas. Gambar : Instagram/@dhaprani

BaperaNews - Diah Pikatan Orissa Putri Haprani, putri Ketua DPP PDIP Puan Maharani, resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 pada Selasa (1/10). 

Perempuan yang akrab disapa Pinka Haprani ini langsung menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas di periode pertamanya menjadi anggota legislatif.

Dalam keterangannya pada Rabu (2/10), Pinka mengungkapkan bahwa isu-isu yang berkaitan dengan perempuan, anak, dan disabilitas menjadi prioritas utama yang ingin ia perjuangkan selama menjabat sebagai anggota DPR.

"Untuk aku, perempuan dan anak, juga disabilitas. Itu adalah concern saya," kata Pinka dengan penuh semangat.

Meskipun baru dilantik, Pinka sudah memiliki gambaran tentang komisi yang ingin ia tempati di DPR. Ia menyatakan ketertarikannya untuk duduk di Komisi X, yang membidangi urusan pendidikan, kebudayaan, pariwisata, pemuda, dan olahraga.

Namun, Pinka menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai komisi penempatannya masih menunggu instruksi dari Fraksi PDIP.

"Tunggu perintah ya. Kalau ditanya mau apa? Maunya (Komisi) X (yang membidangi) pendidikan dan budaya, tapi belum tahu, masih tunggu perintah fraksi," ucapnya. 

Komisi X DPR memang memiliki peran strategis dalam menangani isu-isu yang erat kaitannya dengan pengembangan sumber daya manusia dan kebudayaan, dua hal yang selaras dengan aspirasi Pinka untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, anak, dan disabilitas.

Sebagai salah satu anggota DPR termuda dengan usia 25 tahun, Pinka merasa percaya diri dalam bergaul dan berinteraksi dengan rekan-rekan sesama anggota DPR, meski banyak di antaranya yang lebih senior baik dari segi usia maupun pengalaman politik.

Pinka menegaskan bahwa perbedaan usia maupun afiliasi politik tidak menjadi hambatan dalam menjalin hubungan kerja sama yang baik di lingkungan DPR.

"Kita sama semua, mau beda partai, mau beda jarak umur, itu harus tetap deket dong kalau kenal. Kalau nggak (kenal), nanti kenalan dulu," ujarnya dengan nada bersahabat.

Baca Juga : Puan Maharani Amini PDIP Akan Dapat Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo

Sebagai anak dari tokoh politik ternama seperti Puan Maharani, Pinka diharapkan mampu membawa warna baru dalam dinamika parlemen dengan ide-ide segar serta semangat muda yang ia bawa.

Meski tergolong baru di dunia politik, Pinka Haprani berhasil meraih suara yang cukup signifikan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ia maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV, yang meliputi Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar. 

Dalam pemilu tersebut, Pinka berhasil meraih lebih dari 60 ribu suara, jumlah yang cukup besar untuk seorang pendatang baru di kancah politik nasional.

Perolehan suara ini tidak hanya membuat Pinka terpilih menjadi anggota DPR, tetapi juga menjadikannya unggul dari sejumlah anggota petahana yang sudah lebih dulu berkiprah di DPR RI.

Prestasi ini menunjukkan bahwa sosok Pinka mampu menarik perhatian dan mendapatkan dukungan dari konstituennya, meskipun latar belakangnya di dunia politik masih terbilang baru.

Sebagai bagian dari generasi muda di DPR, Pinka Haprani memiliki misi untuk membawa perubahan dalam pembahasan isu-isu sosial, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak perempuan, anak, dan disabilitas.

Ketiga isu ini memang sering kali menjadi perhatian dalam berbagai kebijakan pemerintah, namun tantangan dalam pelaksanaannya di lapangan masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk legislatif.

Pinka berharap melalui jabatannya sebagai anggota DPR, ia dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan hak-hak tersebut.

Ia juga menyadari bahwa peran legislatif tidak hanya sebatas membuat undang-undang, tetapi juga mengawasi implementasi kebijakan di masyarakat.

Keberpihakannya pada perempuan, anak, dan penyandang disabilitas ini diharapkan dapat menguatkan legislasi yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan tersebut.

Apalagi, dengan posisinya sebagai anggota parlemen yang juga berasal dari latar belakang keluarga politik yang berpengaruh, Pinka memiliki platform yang kuat untuk menyuarakan aspirasi konstituennya.

Baca Juga : Sah! Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI 2024-2029