Pria di Martapura Dikeroyok Massa Usai Dituduh Jual Emas Palsu, Ternyata Asli!
Pria di Martapura dikeroyok massa setelah dituduh menjual emas palsu, namun terbukti emasnya asli. Keluarga korban berencana tuntut ganti rugi.
BaperaNews - Massa di Pasar Batuah, Martapura, mengeroyok seorang pria bernama Andre setelah ia dituduh menjual emas palsu pada Kamis (31/10/2024).
Andre, warga Binuang, awalnya berniat menjual emasnya di salah satu toko emas di pasar tersebut. Namun, pemilik toko mencurigai keaslian emas yang dibawa Andre, yang akhirnya memicu kericuhan.
Insiden ini bermula ketika Andre tiba di Pasar Batuah untuk menjual emas miliknya. Saat emas diperiksa, pemilik toko mencurigai bahwa emas tersebut palsu.
Tuduhan ini cepat menyebar di sekitar pasar, hingga mengundang perhatian massa yang berkumpul dan meluapkan kemarahan mereka pada Andre.
Akibat aksi main hakim sendiri tersebut, Andre mengalami luka-luka dan kehilangan beberapa barang berharga.
Situasi mulai terkendali setelah pihak Polsek Martapura tiba di lokasi dan membubarkan massa. Polisi segera membawa Andre ke tempat aman dan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap emas yang dibawanya.
Pasca insiden pengeroyokan, Polsek Martapura melakukan pemeriksaan mendalam terhadap emas Andre. Hasil uji kimia menunjukkan bahwa emas tersebut memiliki berat sekitar 95,95 gram dengan kadar kemurnian mencapai 750 persen, yang membuktikan bahwa emas tersebut asli.
Selain itu, Andre juga memiliki surat keterangan dari pegadaian yang mengonfirmasi keaslian emas tersebut.
Kepastian mengenai keaslian emas ini diharapkan dapat meredakan situasi dan menghindari kerugian serupa di masa mendatang.
Baca Juga : Pelajar SMA di Bantul Tewas Usai Dikeroyok Teman, 11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Namun, tuduhan yang tidak berdasar tersebut sudah menyebabkan kerugian fisik dan material bagi Andre, serta membuat keluarganya berencana mengambil langkah hukum untuk memperoleh keadilan.
Selain luka-luka, Andre juga melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dalam insiden pengeroyokan tersebut.
Barang-barang yang hilang termasuk uang tunai senilai Rp5 juta, tiga kartu ATM, beberapa kartu identitas, dan satu unit telepon genggam. Kehilangan ini menambah beban bagi Andre dan keluarganya setelah insiden yang membahayakan keselamatannya.
Keluarga Andre berniat menuntut ganti rugi terhadap para pelaku pengeroyokan dan pihak toko emas yang dianggap memicu tuduhan palsu ini. Mereka berharap proses hukum dapat memberikan keadilan atas kerugian yang dialami Andre.
Polsek Martapura menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dalam menghadapi situasi sensitif untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.
Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan, terutama terkait isu-isu seperti dugaan emas palsu yang dapat memicu reaksi berlebihan dari masyarakat.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyerahkan masalah tersebut kepada pihak berwenang agar dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, Andre tengah berusaha memulihkan diri dari trauma dan berupaya mendapatkan kembali barang-barang yang hilang. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi contoh pentingnya proses hukum dalam menangani tuduhan atau kecurigaan yang belum terbukti kebenarannya, termasuk dalam dugaan emas palsu.
Polsek Martapura masih melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku pengeroyokan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Masyarakat diimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus-kasus mencurigakan kepada pihak berwenang.
Proses hukum yang tepat akan membantu mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan, serta melindungi warga dari kerugian akibat tindakan main hakim sendiri.
Baca Juga : Kondisi Terkini Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Cipondoh Usai Dikeroyok Massa