PHK Karyawan, Indosat Bagikan Pesangon Rata-Rata 37 Kali Gaji, Ada Yang Dapat 75 Kali Gaji

Indosat melakukan PHK Karyawan kepada lebih dari 300 karyawannya, Pekerja dapat kompensasi pesangon senilai rata-rata 37 kali gaji, bahkan tertinggi dapat 75 kali gaji mereka

PHK Karyawan, Indosat Bagikan Pesangon Rata-Rata 37 Kali Gaji, Ada Yang Dapat 75 Kali Gaji
Indosat bagikan pesangon senilai 37 sampai 75 kali gaji imbas PHK karyawan. Gambar : Dok. Indosat Ooredoo

BaperaNews - Indosat melakukan PHK Karyawan terhadap lebih dari 300 karyawannya, PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk menyebut bila langkah rightsizing dengan PHK ini berjalan lancar dan sesuai aturan. Bahkan pesangon yang diberikan rata-rata mendapatkan 37 kali gaji.

Hal ini dikonfirmasi Irsyad Sahroni selaku Director and Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, ia menyebut bila saat ini telah memberikan penawaran paket kompensasi PHK, dan sekitar 95 persen karyawan yang terdampak telah menerima penawaran tersebut, sisanya masih mempertimbangkan.

"Paket kompensasi yang ditawarkan kepada para karyawan rata-rata 37 kali upah, yang tertinggi mencapai 75 kali upah" ungkap Irsyad. 

Penawaran PHK Karyawan akibat yang disebut rightsizing ini dipastikan lebih tinggi diatas aturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan pun telah melakukan komunikasi terbuka secara langsung dan transparan dengan karyawan yang terdampak.

Menurut Irsyad, semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.

Baca Juga : Alasan Kenapa Shopee Indonesia PHK Sejumlah Karyawan

"Inisiatif rightsizing telah berjalan lancar sesuai dengan apa yang direncanakan dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak" Ujar Irsyad.

Irsyad Sahroni menyebut bila penawaran rightsizing dengan PHK karyawan ini telah dipertimbangkan matang dan dilakukan secara objektif dan fair.

"Prosesnya sesuai dengan peraturan  perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, dilakukan secara objektif dan fair," Tambahnya.

Diketahui, rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang  komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis bagi Indosat untuk pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.

Pesangon yang diberikan bagi rata-rata karyawan yang terdampak PHK karyawan nilainya miliaran rupiah, hal ini disebutkan oleh Steve Saerang selaku SVP - Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison pada Jumat (23/9).

"Nilai rata-rata pesangon mencapai 1 miliar rupiah dan paling tinggi 4,3 miliar rupiah" Ujar Steve.

Baca Juga : Shopee Indonesia Buka Lowongan Kerja Fresh Graduate Semua Jurusan, Simak Syarat dan Cara Daftar