Ruang Kerjanya Digeruduk Buruh, Gubernur Banten Nyatakan Terjadi Kekerasan Kepada Stafnya
Ruang kerjanya digeruduk oleh para buruh, Gubernur Banten yakni Wahidin Halim menyatakan terjadinya kekerasan kepada stafnya, kejadian ini terjadi di kantornya, Serang, Banten pada Rabu (22/12).
BaperaNews - Kantor Gubernur Banten Wahidin Halim digeruduk oleh buruh saat melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut adanya revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten Tahun 2022. Kejadian ini terjadi di kantornya, Serang, Banten pada Rabu (22/12/2021).
Dalam kejadian tersebut, Wahidin Halim mengaku salah satu stafnya menerima tindakan kekerasan dari para buruh. Wahidin menjelaskan bahwa para buruh memiting atau mencekik stafnya. Menurut dia, para buruh hendak mengetahui ruang kerjanya dengan cara kekerasan seperti itu.
"Ketika dia (buruh yang aksi) masuk ke ruang saya, mencekik staf saya, mencekik untuk dibukakan pintu, pintunya di dobrak, mereka naikin kaki sambil minta difoto," papar dia di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Wahidin juga menghadirkan salah satu stafnya yang sempat menjadi korban dari kasi para buruh, yakni Purwadi selaku Staf Rumah Tangga Pemerintah Provinsi Banten.
Berdasarkan keterangan dari Purwadi, ia menjelaskan bahwa pada saat ia dipiting tidak ada trantib ataupun polisi yang berjaga. Dia menjelaskan pada saat itu, ia merasa ketakutan hingga akhirnya menunjukan ruang kerja Wahidin ke para buruh. Usai mengetahui ruang kerja Wahidin, para buruh pun langsung menggeruduk ruangan tersebut.
Atas kejadian hal ini, Wahidin Halim berencana akan melaporkan insiden buruh kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Karena kejadian tersebut dinilai sebagai preseden buruk bagi kepala daerah dalam melaksanakan tugas.
"Perlu saya laporkan perkembangan ini kepada Presiden, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Dalam Negeri, departemen dan lembaga terkait, Kapolri misalnya, akan saya sampaikan," kata Wahidin kepada wartawan di Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Peristiwa tersebut dianggap menjadi preseden buruk untuk kepala daerah saat mengambil keputusan. Khususnya saat membuat keputusan berdasarkan aturan pemerintah pusat.
"Kalau kita misalnya membuat keputusan berpihak pada buruh kan salah, kan ada sanksi administratif. Sebenarnya saya bukan takut pada sanksi administratif kalau saya melihatnya lebih pada prospektif bagaimana kegiatan usaha berjalan pengangguran tertanggulangi," ucapnya.
Wahidin juga menjelaskan bahwa di Indonesia setiap tahun konflik perburuhan selalu terjadi karena upah. Tiap tahun mereka minta naik sedangkan pengusaha harus tetap bertahan. Tapi, aksi demonstrasi buruh ini selalu mengarah ke kepala daerah.
"Makanya tugas gubernur wali kota memfasilitasi, membangun silaturahmi, memoderasi pertemuan itu. Karena sebelum ada keputusan kita kumpulkan, dinas dikumpulkan, ada buruh, APINDO, damai-damai saja," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa para buruh dilakukan dengan cara berorasi hingga menutup jalan di depan Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang. Pada saat menjelang malam, para buruh pun berhasil menjebol pintu gerbang dan portal hingga masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten.