Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Baru

DPRD DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota baru periode 2024-2029. Baca selengkapnya di sini!

Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Baru
Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Baru. Gambar : Dok. DPRD DKI Jakarta

BaperaNews - DPRD DKI Jakarta telah menganggarkan dana sebesar Rp3.086.890.132 untuk pakaian dinas dan atribut anggota baru periode 2024-2029. Dana tersebut bertujuan sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai wakil rakyat.

Augustinus, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, menyampaikan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota Dewan yang baru. Pada tahun 2022, anggaran yang disiapkan untuk hal yang sama sebesar Rp1,74 miliar, namun kini naik menjadi Rp3 miliar.

“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, diperuntukkan bagi Dewan baru,” ujar Augustinus

Kenaikan anggaran ini disebabkan oleh adanya penambahan dua pin emas dengan berat lima gram dan tujuh gram. Augustinus menjelaskan bahwa penambahan tersebut menjadi penyebab naiknya anggaran dari Rp1,7 miliar menjadi Rp3 miliar.

“Kenapa anggaran nya naik dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 3 miliar karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” jelasnya.

Baju dinas dan atribut untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta akan dibagikan setiap lima tahun sekali, khususnya kepada 106 anggota DPRD DKI periode 2024-2029 saat pelantikan.

Berdasarkan data yang diunggah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan pakaian dinas tersebut tercantum dalam satuan kerja Sekretariat DPRD.

Baca Juga: Pemprov DKI Gelontorkan Rp6,5 Miliar untuk Beli Moge Listrik Guna Patwal Pejabat

Menurut informasi yang diunggah dalam laman tersebut, penyediaan pakaian dinas dan pin emas akan dimulai pada Juni 2024, sementara pemanfaatannya akan dimulai pada Agustus 2024.

Pada tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan pagu anggaran sebesar Rp1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta melalui mekanisme lelang.

"Lima potong (pakaian), salah satunya yang menjadi ciri khas daerah, baju Betawi," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono.

Menurut Mujiyono, pengadaan anggaran baju dinas dan pin emas sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017. Dengan demikian, proses pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan serta anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 sudah terencana dengan baik untuk mendukung tugas mereka sebagai wakil rakyat.

Baca Juga: Asik! Pemprov DKI Sebut Rusunawa Gratis Hingga Juni 2024