Asik! Pemprov DKI Sebut Rusunawa Gratis Hingga Juni 2024

Pemprov DKI Jakarta menunda pemberlakuan tarif sewa rusunawa hingga Juni 2024. Simak selengkapnya di sini!

Asik! Pemprov DKI Sebut Rusunawa Gratis Hingga Juni 2024
Asik! Pemprov DKI Sebut Rusunawa Gratis Hingga Juni 2024. Gambar : Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado

BaperaNews - Pemprov DKI Jakarta memberikan kabar kepada penghuni rusunawa dengan menunda pemberlakuan tarif sewa hingga Juni 2024. Keputusan ini memastikan bahwa para penghuni dapat terus menempati rusunawa gratis selama enam bulan ke depan.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menjelaskan bahwa keputusan ini dihasilkan dari kesepakatan bersama antara Pemprov DKI dan Komisi D DPRD Jakarta.

Menurutnya, relaksasi ini adalah bentuk dukungan dari Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Pemprov DKI dan Komisi D telah sepakat, keputusannya penghuni rusun masih bisa mendapat relaksasi pembayaran sewa hingga Juni 2024," ungkap Afan Adriansyah.

Langkah ini diambil setelah status pandemi Covid-19 dicabut, dan tarif sewa rusunawa dijadwalkan untuk diterapkan kembali.

Baca Juga: Pemprov DKI Tak Larang Kendaraan Berusia 3 Tahun Masuk Jakarta

Namun, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memberikan kelonggaran demi meringankan beban masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Afan Adriansyah menambahkan bahwa dasar aturan terkait penundaan penerapan tarif sewa rusunawa akan dibuat secara bersama-sama antara Pemprov DKI dan DPRD.

Sebelumnya, rencana Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan kembali tarif sewa rusunawa menuai beragam tanggapan.

Namun, dengan melihat perkembangan ekonomi yang positif, terutama pertumbuhan ekonomi Jakarta sebesar 4,93 persen pada triwulan ketiga 2023 menurut data BPS, Pemprov meyakini bahwa penerapan tarif sewa rusunawa adalah langkah yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan daerah.

"Kondisi perekonomian Jakarta saat ini, pasca pandemi sudah semakin membaik. Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan daerah," ujar Afan.

Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global Untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2024