Oknum Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas di Cilegon, Ini Kronologinya

Oknum polisi di Cilegon aniaya warga hingga tewas setelah cekcok di kafe. Polisi kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Oknum Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas di Cilegon, Ini Kronologinya
Oknum Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas di Cilegon, Ini Kronologinya. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang warga Jakarta Selatan berinisial WT (46) meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh oknum anggota polisi berinisial JS dari Polairud Polda Banten.

Insiden pembunuhan ini terjadi di sebuah kafe di Lingkungan Sumur Wuluh, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, pada (9/11/2024), ketika JS terlibat pertengkaran dengan korban.

Peristiwa tersebut terjadi saat JS dan WT berada di kafe dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Menurut Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, insiden ini dipicu oleh cekcok antara keduanya yang berujung pada aksi kekerasan.

JS diduga melakukan penganiayaan terhadap WT bersama seorang warga sipil berinisial BA.

Penganiayaan ini dilakukan menggunakan tangan kosong. Meski WT sempat dilarikan ke rumah sakit, ia meninggal dunia pada hari Senin (9/11/2024).

Kapolres Cilegon menjelaskan bahwa JS dan BA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Kedua tersangka ditahan di Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara berkas perkara sudah dikirimkan ke kejaksaan.

“Sudah dikirim ke kejaksaan, tapi masih ada petunjuk untuk dilengkapi,” ujar Kemas.

Baca Juga : Penganiayaan di Pondok Pesantren Gresik: Santri Meninggal Akibat Dipukul Batu Bata

AKBP Kemas juga menegaskan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelum insiden ini dan bahwa kejadian bersifat spontan akibat pengaruh alkohol.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk pengumpulan bukti yang diperlukan untuk memperkuat dakwaan.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Saksi sudah ada 9 yang diperiksa, barang bukti sudah kita amankan," tambah AKBP Kemas.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum.

Kapolres Cilegon menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus polisi aniaya warga ini secara transparan dan profesional, dengan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk kejaksaan agar segera diproses ke pengadilan.

Baca Juga : Viral! Anak di Bawah Umur Dianiaya Orang Tua hingga Babak Belur di Pasar Rebo