Nakes Terduga Menyuntik Vaksin Kosong di Medan Masih Berstatus Saksi
Seorang Nakes yang terduga melakukan penyuntikan vaksin covid-19 kosong kepada Siswa SD di Medan kini masih berstatus menjadi saksi karena sedang dalam penyelidikan.
BaperaNews - Seorang tenaga kesehatan (nakes) yang menyuntik tanpa cairan vaksin covid-19 kepada siswa SD Wahidin Medan labuhan statusnya kini masih sebagai saksi, Kombes Pol Tatan Dirsan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menjelaskan kasus ini masih dalam penyelidikan dan nakes berinisial G tersebut masih berstatus saksi.
“Kami sampaikan kepada rekan semuanya, kami masih dalam tahap penyelidikan, kami juga melibatkan para ahli dan pemeriksa laboratorium untuk menganalisa video yang beredar dan kondisi kesehatan siswa tersebut” kata Tatan dalam pertemuannya dengan awak media jumat 21 Januari 2022.
Tatan menjelaskan, nakes berinisial G yang berasal dari RS Delima Medan ini sedang diperiksa penyidik. “Penyidik asih kerja, memeriksa saksi, karena kejadiannya kan baru 17 Januari kemarin, dari data itu sebanyak 500 orang, yang sudah di vaksin covid-19 ada 460 orang, jadi dalam proses ini kami gandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga untuk menyelidiki, kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa bekas jarum suntik yang dipakai, buku data daftar anak yang di vaksin covid-19 dan rekaman video yang beredar” jelasnya.
Baca Juga : Aturan Baru! Pasien Covid-19 Varian Omicron Boleh Isolasi Mandiri di Rumah
Sebelumnya viral seorang nakes diduga menyuntik siswa SD saat digelar vaksinasi covid-19 masal di SD Wahidin, namun suntikan yang dilakukan ternyata kosong, tanpa ada cairan vaksin covid-19 di dalamnya. Dalam video nampak nakes mengeluarkan suntikan dari wadah segel kertas, ia menarik sedikit ujung spuit dan menyuntik siswa di lengan kiri siswa, namun terlihat wadah suntikan tersebut ternyata kosong, si nakes juga sempat mengelap lengan siswa dan mengajaknya bicara untuk mengalihkan perhatian siswa agar tidak takut disuntik. Belum diketahui apakah benar kosong atau cairan vaksin covid-19 nya tidak terlihat di video, polisi masih mendalami.
Ery Suhaimi, Sekretaris IDI Medan menjelaskan akan ikut melakukan investigasi, “Kalau memang dari anggota profesi kita ada yang menyalahi sisi etik sebagai tenaga kesehatan (nakes) tentu akan ada sanksinya sendiri dan tidak mendapatkan ijin praktik lagi, namun ini kan belum jelas kebenarannya, kita belum bisa memberi informasi banyak, kita lihat dulu apakah terbukti ada unsur pelanggaran atau tidak” jelasnya.