Menkes Budi Gunadi: Jika Merasa Sehat, Tak Perlu Pakai Masker di Ruang Terbuka
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi menyampaikan bahwa jika seseorang merasa tubuhnya sehat, tidak perlu menggunakan masker di ruangan terbuka.
BaperaNews - Heboh momen ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Pasar Tanah Abang tanpa memakai masker. Masyarakat pun menyorot mengingat pasar ialah tempat yang ramai, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi kemudian memberi tanggapan.
Menkes Budi Gunadi menyampaikan kepada masyarakat, bagi yang merasa sehat, tidak masalah jika tidak pakai masker di ruang terbuka.
“Kalau merasa sehat, di ruang terbuka seperti ini enggak perlu pakai masker ya enggak usah. Bapak Presiden itu mungkin beliau merasa sehat, jadi tidak perlu pakai masker, untuk pasarnya terbuka atau tertutup saya kurang tahu, kalau beliau merasa aman ya aman” tuturnya di Kantor Kepresidenan Jakarta pada Senin (2/12).
Meski demikian, pemerintah tetap menganjurkan agar masyarakat tetap pakai masker di ruang tertutup, seperti di dalam ruangan gedung atau ketika berada di kerumunan.
Diketahui kini PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) telah dicabut per Jumat 30 Desember 2022, diharapkan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dan bisa mencegah Covid-19 secara mandiri.
Penggunaan masker sesuai kondisi menurut Budi ialah salah satu strategi persiapan menuju endemi Covid-19, pembatasan pemerintah pun dikurangi.
“Jadi balik lagi, pakai masker di ruang tertutup yang sempit atau di kerumunan, itu sebaiknya tetap dipakai, tapi sekali lagi ini dikembalikan ke masyarakat. karena ya itu tadi untuk strategi pandemi ke endemi, intervensi dari pemerintah berkurang, namun partisipasi masyarakat yang perlu ditingkatkan” lanjutnya.
Baca Juga : Simak Aturan Baru Yang Berlaku Usai PPKM Dicabut
Soal masker ini, kembali sesuai kondisi masyarakat, masyarakat bisa menilai dirinya sendiri, apakah butuh atau tidak pakai masker.
“Sama seperti flu, itu kan enggak perlu diajari, masyarakat sudah tahu sendiri, nah kita latih pelan-pelan, bagaimana menuju endemi. Kalau kayak saya gini lihat, enggak pakai masker karena di ruang terbuka, tapi tadi ketika rapat terbatas ada Bapak Presiden kan, kita harus pakai” pungkas Menkes Budi Gunadi.
Terkait masker ini, pemerintah sebenarnya telah memberi himbauan melalui Instruksi Menteri dalam Negeri 53/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Masa Transisi Menuju Endemi, aturan diterbitkan berhubungan dengan dicabutnya PPKM.
Tentang masker diatur pada Diktum Ketiga yaitu: Mendorong masyarakat untuk tetap memakai masker dalam kondisi tertentu seperti di kepadatan atau kerumunan, di dalam gedung atau ruang tertutup termasuk transportasi umum, jika sedang sakit pernapasan, dan jika kontak erat dengan pasien sakit.
Menteri Agama Yaqut Cholil juga menyampaikan di tempat ibadah boleh diisi 100% kapasitas, namun dianjurkan agar Jemaah tetap pakai masker di ruang tertutup.
“Di ruangan tertutup tetap pakai masker, itu intinya. Enggak perlu PeduliLindungi, tapi maskernya tetap dipakai, itu preventif, namanya jaga-jaga” pungkasnya.
Baca Juga : Menkes Budi Gunadi: PeduliLindungi Akan Beralih Ke Platform SATUSEHAT