OJK Imbau Fans Coldplay Tak Pakai Pinjol Ilegal Untuk Beli Tiket

OJK mengimbau fans Coldplay yang ingin meminjam uang dari pinjaman online untuk nonton konser agar berhati-hati dan memilih pinjol resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.

OJK Imbau Fans Coldplay Tak Pakai Pinjol Ilegal Untuk Beli Tiket
OJK Imbau Fans Coldplay Tak Pakai Pinjol Ilegal Untuk Beli Tiket. Gambar : Instagram.com/@coldplay

BaperaNews - Heboh di media sosial fans Coldplay mengaku rela meminjam kepada pinjaman online demi bisa mendapat tambahan uang untuk nonton konser grup band favoritnya tersebut.

Diketahui Coldplay akan menggelar konser di Jakarta pada 15 November 2023 mendatang dan war tiket sudah dimulai bulan Mei 2023 ini. Konser Coldplay ke Indonesia diyakini sebagai sesuatu yang sangat langka dan perlu diperjuangkan untuk bisa hadir kesana.

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tutut berkomentar, OJK imbau fans Coldplay tak pakai pinjol demi bisa membeli tiket konser Coldplay.

“Masyarakat harus hati-hati memilih pinjol. Pinjol yang tidak terdaftar di OJK itu ilegal, harus dihindari karena dia tidak diawasi pemerintah” tutur Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY Sumarjono.

Sumarjono menghimbau para fans Coldplay yang memang benar-benar ingin pinjam uang di pinjol untuk nonton konser setidaknya memastikan dulu pinjol yang dituju resmi terdaftar dan diawasi OJK atau tidak, sebab akan berdampak pada pembayaran ke depannya dan berhubungan dengan kenyamanan serta privasi nasabah. 

Baca Juga : Harga Tiket Konser Coldplay Jakarta 2023 Dirilis, Paling Mahal 11 Juta!

Cara Cek Status Pinjol

Seringkali pinjol ilegal mengaku sudah menjadi lembaga resmi yang diakui pemerintah dan sudah mendapat izin OJK, namun hendaknya jangan langsung percaya, perlu dicek terlebih dahulu statusnya. Masyarakat bisa melihat status pinjol tersebut kepada Call Center OJK di nomor 157 atau Whatsapp 081157157157.

“Tanyakan saja nama perusahaannya, ketik disitu nanti akan dijawab. Kalau terdaftar dan sudah diawasi OJK. Kalau terlalu gampang pengajuannya itu bisa jadi enggak benar pinjolnya” imbuhnya.

Ciri Pinjol Resmi

Sumarjono melanjutkan, pinjol yang resmi dan diawasi OJK hanya punya kewenangan untuk menjangkau akses lokasi, kamera peminjam, dan mikrofon yang disebut batasan camilan.

Sementara pinjol ilegal akan mengakses kontak nasabah sehingga ke depannya beresiko meneror orang-orang terdekat nasabah jika terjadi masalah pada pembayaran atau ketika penagihan yang jelas merugikan nasabah.

“Kalau ilegal biasanya dia pakai cara meneror, caranya sadis, bunga luar biasa tinggi. Kita OJK tidak bisa melindungi mereka, kalau yang diawasi OJK pasti tunduk pada aturan OJK” pungkas Sumarjono.

Himbauan ini diharapkan bisa membuat fans Coldplay OJK maupun seluruh masyarakat bisa lebih bijak dalam meminjam uang ke pinjol demi keamanan data diri dan kenyamanan diri sendiri selama mengakses pinjaman tersebut.

Baca Juga : Viral Ada Bos Beri Pinjaman Bunga 0% Untuk Karyawan Nonton Coldplay