Airlangga Hartarto: Perppu Ciptaker Akan Dibacakan di Paripurna DPR

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) akan dibacakan di paripurna DPR.

Airlangga Hartarto: Perppu Ciptaker Akan Dibacakan di Paripurna DPR
Airlangga Hartart sebut Perppu Ciptaker akan dibacakan di Paripurna DPR. Gambar : finansial.bisnis.com

BaperaNews - Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah sedang menunggu untuk membicarakan pengganti Perppu Cipta Kerja bersama DPR RI, hal ini akan jadi penentu, Perppu Ciptaker disetujui atau tidak.

“Perppu Cipta Kerja sedang dibacakan di Paripurna DPR, kita menunggu proses pembacaannya di Paripurna dan ini sudah kita komunikasikan dengan fraksi” tutur Airlangga Hartarto pada Kamis (26/1).

Airlangga Hartarto menyadari Perppu Cipta Kerja ini ialah salah satu penyangga ekonomi di Indonesia, beberapa investasi terhambat karena MK (Mahkamah Konstitusi) menetapkan UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat.

“Perppu Cipta Kerja ini hasil kita selesaikan berbagai turunannya, PP yang kemarin dengan MK dilarang memperbaiki PP, kita lihat beberapa investasi terhambat karena PP nya belum dibuat lagi, perlu diperbaiki sesudah 2 tahun perjalanan dibanding UU Cipta Kerja” imbuhnya.

Sebelumnya Airlangga Hartarto menyebut perbaikan di Perppu Ciptaker telah sesuai putusan MK, penyempurnaan dengan ketentuan tentang Ketenagakerjaan, aturan pajak, hingga sumber daya air.

“Sesuai dengan MK, beberapa yang disempurnakan itu tentang ketenagakerjaan, upah minimum alih daya, sinkron dana, dan harmonisasi UU 7 serta UU 1 tentang Perpajakan, hubungan pemerintah pusat dan daerah, penyempurnaan sumber daya air, itu substansinya memanfaatkan air untuk kepentingan umum” tuturnya pada Jumat 30 Desember 2022 lalu.

Baca Juga : Menko Airlangga : Pelatihan Kartu Prakerja Akan Tatap Muka Pada Kuartal I 2023

Menko Airlangga Hartarto juga menyebut penyempurnaan berhubungan dengan Typo atau salah ketik dan sudah dikomunikasikan dengan akademisi. “Perbaikan typo, rujukan pasal, legal drafting, dan kesalahan lainnya. Lainnya disempurnakan sesuai pembahasan dan sudah dikomunikasikan dengan akademisi” lanjutnya kala itu.

Kemudian kini Airlangga Hartarto menjelaskan, alasan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Ciptaker berhubungan dengan kondisi global yang tidak menentu.

“Kebutuhan mendesak, pemerintah harus antisipasi pada kondisi global terkait ekonomi, kita menghadapi resesi global dan inflasi, ancaman stagflasi, beberapa Negara berkembang sudah masuk IMF dan lebih dari 30 sudah antre” jelasnya.

Terakhir, Airlangga Hartarto menyebut perang Rusia Ukraina berdampak pada ekonomi global, membuat sejumlah Negara krisis energi dan keuangan.

“Jadi kondisi ini emerging, sangat real terkait geopolitik, perang Rusia Ukraina belum selesai sekarang pemerintah juga menghadapi konflik lain, semua Negara menghadapi krisis pangan, energi, dan iklim” tutupnya.

Sebab itu Airlangga Hartarto menunggu Perppu Cipta Kerja ini benar-benar dibahas bersama DPR, untuk mengambil keputusan terbaik disah atau tidak.

Baca Juga : Kemnaker Jelaskan Beda Hitungan Upah Minimum di Perppu Ciptaker