Mulai 1 September, Beli Pertalite Dan Solar Di Jakarta Dan Sekitarnya Wajib Pakai MyPertamina
Penerapan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar pakai MyPertamina untuk wilayah Jakarta dan Sekitarnya dimulai pada 1 September 2022.
BaperaNews - Rencana terkait pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan segera dilaksanakan di seluruh Pulau Jawa salah satunya Jakarta dan Sekitarnya. Para pembeli BBM jenis Solar dan Pertalite diwajibkan sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina pada 1 September 2022 untuk wilayah Jakarta.
Direktur Pemasaran Global Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa Pertamina saat ini tengah menyiapkan beberapa skema terkait eksekusi rencananya. Hal ini juga dibarengi dengan diskusi oleh pihak Pemda terkait. Tahapan tersebut antara lain yakni tahap implementasi wave (gelombang) I, Implementasi wave (gelombang) II, dan implementasi wave (gelombang) III.
Ega menyampaikan bahwa pada tanggal 1 September mendatang eksekusi terkait pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina tidak hanya dilakukan di Jakarta saja namun berlaku untuk Palu, Pontianak, dan Mataram lalu dilanjutkan ke tahapan implementasi wave (gelombang) II.
“Kami melakukan tahap implementasi wave (gelombang) I terlebih dahulu di beberapa daerah. Lalu, dilanjutkan ke wave II yang mencakup seluruh Pulau Jawa,” jelas Ega.
Sedangkan untuk skala yang lebih bearnya yakni wave III, Ega belum dapat menerangkan lebih lanjut. Pasalnya, untuk saat ini pihaknya masih berkonsentrasi pada registrasi dan persiapan wave I.
Baca Juga : MyPertamina Dapat Review Jelek, Pengguna: Perbaiki Dulu Kualitas Aplikasinya!
“Ini belum kami finalisasasi jadi kami masih konsentrasi di registrasi dan persiapan wave I,” tuturnya
Dari pengumuman tersebut, maka per tanggal 1 Juli 2022 mendatang akan segera dilakukan uji coba pendaftaran transaksi untuk para pembeli BBM jenis Pertalite dan Solar bagi para pengguna kendaraan roda empat di MyPertamina. Kebijakan ini pun akan diberlakukan terlebih dahulu di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia.
Pendaftaran untuk kebijakan tersebut dapat dilakukan melalui website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/. Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna yang terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangannya.