Kronologi Kapolres Maluku Tengah Dicopot Usai Foto Mesra Bersama Polwan
Kapolres Maluku Tengah dicopot jabatans sebagai AKBP usai foto mesra bersama seorang Polwan dan melanggar sidang kode etik Kepolisian.
BaperaNews - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mencopot AKBP Abdul Gafur (AG) sebagai Kapolres Maluku Tengah setelah aksi foto mesranya bersama seorang Polwan berinisial Briptu OJM.
Usai foto mesra tersebut Kapolres Maluku Tengah disidang melalui sidang etik yang digelar di Divpropam, berawal dari laporan istri AKBP AG tentang foto mesra suaminya dengan seorang Polwan.
“Sanksi mutasi bersifat demosi atau keluar dari Maluku ini diberikan lewat sidang kode etik kemarin berdasarkan laporan istrinya, tapi bukan selingkuh ya, etiknya itu perbuatan tidak menyenangkan, karena untuk selingkuh pembuktiannya masih terlalu lemah” ujarnya (26/6).
Irjen Latif menyebut, apa yang dilakukan Gafur berpengaruh ke anggotanya, sebab itu diberikan sanksi berupa mutasi dan demosi (penurunan jabatan) tersebut.
Seorang atasan dituntut untuk bersikap sopan dan tidak berbuat sesuatu yang bisa menurunkan wibawanya, termasuk dengan foto mesra tersebut, terlebih foto dilakukan dengan seseorang yang bukan istrinya.
Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denni Abrahams juga membenarkan pencopotan kepada AKBP AG, yakni setelah ia mengikuti rangkaian persidangan di Propam. “Iya benar, Kapolres Maluku Tengah dicopot jabatannya, yang bersangkutan dicopot berdasar hasil putusan di sidang Propam, jadi dicopot dari jabatan Kapolres masuk ke Polda” imbuhnya (29/6).
Baca Juga : Viral PHK Massal Karyawan Pabrik Sepatu Nike
Kombes Pol Denni menyebut, Polda Maluku terpaksa mencopot yang bersangkutan setelah sidang Propam, kini AKBP AG dinonaktifkan dari jabatan Kapolres dan untuk sementara dimutasikan ke Polda Maluku karena perbuatannya dianggap tindakan tercela.
“Kalau perbuatan tercela itu tidak patut dilakukan oleh seorang atasan, tidak harus seperti begitu, masa seorang atasan harus foto dengan ini begitu” ujarnya.
Sedangkan Briptu OJM ialah Polwan yang bertugas di Polres Maluku Tengah, anak buah dari AKBG AG. Kasus ini bermula ketika istri AKBP AG melihat foto mesra suaminya dengan seorang Polwan, ia lantas datang ke Propam untuk melaporkannya, namun Denni menegaskan, tidak ada kasus perselingkuhan. “Jadi bukan beliau selingkuh sebab bicara selingkuh harus dibuktikan” tuturnya.
Menurutnya, tindakan tegas dari Polda Maluku dilakukan kepada siapa saja sebab dalam menegakkan disiplin anggota, sudah ada komitmen untuk tidak segan menindak anggotanya atau siapapun itu yang melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.