Kenali Materai Elektronik Lebih Dekat, Ini Ulasan Lengkapnya
Ayo mengenal lebih tentang Materai Elektronik, Materai pengganti bentuk fisik. Ini link untuk mendapatkan Materai Elektronik
BaperaNews - Munculnya materai dalam bentuk digital atau elektronik, bukan semata – mata untuk menggantikan materai manual saat ini. Materai elektronik diluncurkan dengan tujuan untuk memudahkan dalam segala aspek bisnis maupun hukum.
Kabarnya, materai elektronik sudah dilengkapi dengan pengaman dan mempunyai ciri khusus. Dengan begitu, untuk keaslian dan keabsahannya bisa diidentifikasi dengan sangat mudah. Selain itu juga bisa menghindarkannya dari praktik pemalsuan.
Ketentuan mengenai materai elektronik juga sudah diatur dalam Undang – Undang yakni UU Nomor 10 tahun 2020. Materai elektronik bisa dianggap sebagai pajak yang sah atas dokumen berbentuk elektronik dimana nantinya bisa juga digunakan untuk bukti proses di pengadilan.
Pada setiap materai elektronik sudah dibekali dengan kode unik dalam bentuk nomor seri untuk memudahkan proses identifikasi. Kemudian juga terlihat ada lambang negara, kemudian tulisan angka yang menjelaskan besaran tarif bea materai serta tulisan materai elektronik.
Untuk membubuhkan materai elektronik pada dokumen digital, sudah disediakan portal khusus untuk lebih memudahkan saat menggunakannya. Silahkan kunjungi tautan Pos E-Meterai. Kemudian buat akun terlebih dahulu agar bisa memanfaatkan kemudahan menggunakan materai elektronik.
Pendistribusian materai elektronik dilakukan melalui penugasan pemerintah. Sedangkan materai tempel didistribusikan melalui PT Pos Indonesia. Kemudian untuk proses pengadaan, pengelolaan dan penjualan, PT peruri yang mempunyai wewenang untuk mencetak materai tempel hingga pendistribusian materai elektronik sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
Untuk proses pendistribusian materai elektronik yang dilakukan oleh PT Peruri diharapkan bisa memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak, akuntabel dan juga transparan. Mengingat semua pihak memiliki hak yang sama.
Baik peraturan mengenai materai tempel atau pun materai elektronik, keduanya memiliki tujuan yang sama dimana membantu memudahkan pembayaran biaya bea meterai yang terutang terhadap dokumen versi elektronik. Selain itu juga bisa digunakan untuk mendapatkan kepastian hukum.
Penggunaan materai elektronik sudah diatur melalui peraturan menteri keuangan yang diresmikan berlaku mulai tanggal 01 Oktober 2021. Peraturannya sendiri tertuang pada nomor 134/PMK.03/2021. Semua ketentuan yang ada mengacu pada peraturan menteri keuangan tersebut dimana pembayaran bea meterai dapat dilakukan dengan menggunakan materai elektronik.