Bansos Beras Diperpanjang Hingga 2025, 300 Ribu Ton Siap Disalurkan

Program bantuan pangan beras diperpanjang hingga 2025 dengan 300 ribu ton beras siap disalurkan. Program ini bertujuan bantu masyarakat hadapi tantangan ekonomi.

Bansos Beras Diperpanjang Hingga 2025, 300 Ribu Ton Siap Disalurkan
Bansos Beras Diperpanjang Hingga 2025, 300 Ribu Ton Siap Disalurkan. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Program bantuan pangan beras yang telah dilaksanakan sejak 2023 akan diperpanjang hingga 2025. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan beras pada awal 2025 akan dilakukan pada Januari hingga Februari sebanyak 300 ribu ton. 

Hal ini disampaikan Arief dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Rabu (6/11), di Jakarta Pusat.

Arief meminta dukungan anggaran dari Komisi IV DPR RI untuk Badan Pangan Nasional agar program bantuan pangan beras ini dapat terus dilanjutkan pada 2025.

Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, tepatnya pada Januari-Februari 2025, Badan Pangan Nasional akan mengajukan dana stabilisasi dengan jumlah 150 ribu ton yang akan disalurkan dua kali, total 300 ribu ton. 

"Kalau berkenan, untuk bulan Januari-Februari 2025 kami mengajukan juga untuk dialokasikan dana stabilisasi SPHP itu 150 ribu ton kali dua (300 ribu ton), kemudian juga dengan dimulai bantuan pangan 2025," ujar Arief dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Badan Pangan Nasional mengusulkan anggaran sebesar Rp329 miliar pada 2025 untuk mendukung kelanjutan program bantuan beras ini. Namun, Arief mengungkapkan bahwa anggaran ini lebih rendah 25,45% dibandingkan dengan anggaran yang telah disetujui untuk tahun 2024.

Meski demikian, Badan Pangan Nasional tetap berkomitmen untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Program bansos beras ini pertama kali diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2023, dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga : MK Kabulkan Gugatan Buruh, PHK Harus Lewati Proses Hukum Tetap

Setiap penerima manfaat diberikan 10 kilogram beras per bulan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi dampak inflasi pangan dan menjaga daya beli masyarakat.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Penyaluran bantuan beras dimulai pada Maret 2023, dengan tahap pertama yang berlangsung pada Maret, April, dan Mei. Tahap kedua dilaksanakan pada September, Oktober, dan November 2023.

Program ini kemudian dilanjutkan pada Desember 2023 hingga Maret 2024. Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional, juga memastikan bahwa bantuan beras ini akan diteruskan hingga akhir tahun 2024, sesuai dengan kebijakan yang diambil untuk mendukung perekonomian masyarakat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi.

Rencana kelanjutan program bantuan pangan beras pada 2025 bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan dapat terus mendapatkan akses terhadap pangan yang cukup.

Penyaluran bantuan ini, dengan total 300 ribu ton pada awal 2025, diharapkan dapat mengurangi beban hidup bagi masyarakat yang terdampak oleh kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. 

Badan Pangan Nasional akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa distribusi beras tepat sasaran.

Di sisi lain, meskipun anggaran untuk 2025 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, Arief optimis bahwa program ini tetap dapat berjalan dengan efektif.

Ia menambahkan bahwa Badan Pangan Nasional berencana untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada agar program bantuan pangan ini dapat tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga : Prabowo Resmi Hapus Utang Petani-Nelayan, Rp500 Juta untuk Perusahaaan & Rp300 Juta untuk Perseorangan