Tak Hanya Pertalite, Pengguna LPG 3 Kg Juga Harus Daftar Di MyPertamina!
PT Pertamina akan memperketat pembelian LPG 3 kg dengan cara mewajibkan pengguna mendaftar dulu ke MyPertamina, sama seperti aturan membeli pertalite dan solar.
BaperaNews - PT Pertamina akan memperketat pembelian LPG 3 kg dengan cara mewajibkan pengguna mendaftar dulu ke MyPertamina, sama seperti aturan yang diberlakukan untuk membeli pertalite dan solar.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina, Mars Ega Legowo menjelaskan langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi LPG 3 kg bisa tepat sasaran yakni untuk rakyat kecil yang membutuhkan. “Untuk LPG sama sebenarnya, nanti kami akan minta diregister di aplikasi MyPertamina” ujarnya hari Rabu 29 Juni 2022.
Namun tidak dijelaskan kapan aturan ini akan dimulai, ia menekankan pasti akan dilakukan karena uji coba sudah dilaksanakan. “Sebenarnya kami sudah lakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk yang pakai MyPertamina, kita sudah masuk tahap 6 di uji coba” imbuhnya.
Menurutnya, uji coba ini sudah dilakukan dengan pemerintah, sebab masyarakat yang dilakukan uji coba ialah mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. “Uji coba kita pakai data DTKS” terangnya.
Ke depannya, pihaknya akan koordinasi lebih jauh dengan data DTKS dan pihak terkait lainnya untuk menerapkan pembelian LPG 3 kg dengan MyPertamina, sebab ketika dilakukan uji coba, ternyata penerima tidak mencapai 100%.
Baca Juga : Pengguna BBM Subsidi Pertalite dan Solar Wajib Daftar Di Aplikasi MyPertamina
“Sebab data terbawah di DTKS yang paling miskin ternyata tidak pakai LPG, jadi kami akan koordinasi dengan pemerintah apa akan tetap pakai data DTKS atau pakai skema yang kami lakukan dalam pembatasan subsidi BBM” pungkasnya.
Sebelumnya, Pertamina menyatakan akan mewajibkan konsumen memakai aplikasi MyPertamina untuk membeli pertalite dan solar per 1 Juli 2022, hal ini dilakukan agar subsidi BBM bisa tepat sasaran dimana saat ini pertalite masih bisa diakses semua kalangan termasuk kelas atas yang seharusnya dilarang.
Pihak Pertamina akan mencocokkan STNK dan nopol kendaraan pengguna dengan data yang didaftarkan di MyPertamina. Jadi untuk bisa beli pertalite dan solar harus daftar dulu di MyPertamina. Sedangkan wacana pembelian LPG 3 kg dengan MyPertamina ini akan dilakukan setelah BBM selesai.
Diharapkan pemerintah bisa memberi layanan untuk masyarakat sesuai sasarannya, yakni pertalite, solar, dan LPG 3 kg bersubsidi ini agar hanya bisa dipakai untuk kalangan tertentu seperti menengah ke bawah dan miskin, bukan dipakai semua orang termasuk kalangan kelas atas seperti yang terjadi saat ini.