Mahasiswi Magang Tilep Uang Nasabah Rp52 Juta Buat Gaya Hidup
Mahasiswi Fitri Silma Anjani mencuri uang Rp52 juta di bank Malang.
BaperaNews - Kejadian mencengangkan terjadi di Malang, Jawa Timur, di mana seorang mahasiswi berinisial Fitri Silma Anjani (22) telah melakukan tindak pencurian uang nasabah senilai lebih dari Rp52 juta selama masa magangnya di salah satu bank.
Tindakan ini dilakukan oleh Anjani untuk memenuhi gaya hidupnya yang mewah, termasuk untuk membeli kosmetik.
Informasi ini diungkapkan oleh penasihat hukum Anjani, Guntur Putra Abdi Wijaya, sebagaimana dilaporkan pada Kamis (11/7). Anjani, yang pada saat itu masih menjadi mahasiswi semester akhir, menjalani magang di bank tersebut dari bulan Maret hingga November 2023.
Pada Oktober 2023, Anjani berinteraksi dengan korban berinisial NL yang hendak mengganti kartu ATM dengan versi baru yang dilengkapi dengan chip.
Baca Juga: Polisi Bongkar Siasat Eks Pegawai Bank Jago Usai Curi Uang Nasabah Rp1,3 M
Setelah proses penggantian selesai, Anjani memanfaatkan kesempatan ini untuk mencatat PIN kartu ATM baru milik NL secara diam-diam. Ketika NL selesai bertransaksi dan mengambil uang tunai di ATM, Anjani dengan cepat menukar kartu ATM NL dengan kartu lain yang sudah dipersiapkannya.
Dari situ, Anjani menggunakan kartu ATM NL untuk melakukan sejumlah transaksi, menguras total uang korban hingga mencapai lebih dari Rp52 juta dalam rentang waktu Oktober-November 2023.
Guntur menjelaskan bahwa uang yang dicuri Anjani digunakan untuk keperluan gaya hidup pribadinya, termasuk belanja kosmetik dan kebutuhan lainnya. Modus operandi yang digunakan Anjani ini sangat terperinci dan terencana, di mana ia memanfaatkan posisinya sebagai magang di bank untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Hendak Curi 2 Mobil, Pria Pukul Rekan Kerja hingga Tewas dengan Besi 2,5 Kg