Kronologi Perseteruan Iko Uwais Vs Rudi Berakhir Dengan Damai
Atas penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais terhadap Rudi dan pencemaran nama baik kini akhirnya berakhir dengan damai. Ini Selengkapnya!
BaperaNews - Iko Uwais dan Rudi yang menemukan titik terang dalam perseteruan keduanya, kini mereka sepakat mencabut laporan masing-masing.
Kesepakatan damai tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan (12/7) setelah dilakukan mediasi di Polres Metro Bekasi Kota “Hasil mediasi semalam disepakati oleh kedua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian” ujarnya (11/7).
Kasus ini diawali ketika Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh Rudi. Iko disebut memakai jasa desain interior dari Rudi (pelapor) untuk membangun rumahnya. Keduanya sepakat untuk melakukan pembayaran dalam nominal tertentu, Iko Uwais baru membayar setengah dari jumlah yang disepakati dan ditagih oleh Rudi.
Hari Sabtu (11/6) lalu, Rudi dan istrinya dalam perjalanan pulang lewat di depan rumah Iko, Iko Uwais memanggil Rudi dengan menepuk tangan dan teriak. Rudi dan istrinya kemudian keluar dari mobil karena dipanggil.
“Nah, Iko Uwais bersama Firmansyah (adik Iko) dan Audy (Istri Iko) menghampiri Rudi dan istrinya, terjadi cekcok, setelah cekcok, Iko dan Firman memukul Rudi sehingga Rudi mengalami luka-luka” lanjut E Zulpan.
Atas kejadian penganiayaan tersebut, Rudi melapor ke polisi. Iko Uwais kemudian dijadwalkan untuk diperiksa di Polres Metro Bekasi pada Selasa (14/6), namun Iko mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama. Iko Uwais melalui pengacaranya mengirim permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca Juga : Podcats Dianggap Sebagai Kutukan, Deny Sumargo Minta Di Ruqyah
“Yang bersangkutan belum bisa hadir karena ada kegiatan dan akan dijadwalkan kembali” imbuh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. Namun di hari sama, Iko Uwais juga membuat laporan balik atas dugaan penganiayaan, fitnah, dan pencemaran nama baik.
Menurut Iko Uwais, ia memukul Rudi karena membela diri. “Sesungguhnya saya ialah korban dari tindakan yang tidak benar yang dilakukan oleh saudara Rudi” ujar Iko pada Selasa (14/6) lalu. Dua pekan setelahnya pada (28/6) Iko menjalani pemeriksaan.
Polisi menyatakan pemeriksaan berjalan baik, baik Iko Uwais maupun Rudi kooperatif. Tersangka juga belum ditentukan karena barang bukti masih dikumpulkan.
Proses hukum membuahkan hasil pada Selasa (5/7), sejumlah saksi diperiksa termasuk dokter visum yang memeriksa luka di tubuh Rudi. Namun pada Senin (11/7), Iko maupun Rudi mencabut laporannya masing-masing dan memilih jalan damai.
“Penanganan dilakukan secara restorative justice atau keadilan restoratif sehingga kasus tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporannya” jelas E Zulpan.