KontraS Kecam Polda Jateng, Minta Tarik Mundur Aparat dari Wadas
KontraS (Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh aparat polisi pada sejumlah warga di Desa Wadas dan minta polda Jateng untuk mundur.
BaperaNews - KontraS (Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mengecam keras tindakan penyerbuan yang dilakukan aparat polisi dan tindak kriminalisasi pada sejumlah warga di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah hari Selasa, 8 Februari 2022.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menyatakan pihaknya menuntut Polda Jateng untuk menarik mundur aparatnya dari desa Wadas dan melepaskan warga yang ditangkap. “Meminta Polsek Bener untuk membebaskan warga yang ditangkap sewenang-wenang terutama Polda Jateng harus menarik mundur seluruh aparat polisi yang melakukan pengamanan dan pengukuran tanah di desa Wadas” ujarnya dalam keterangan tertulis Selasa, 8 Februari 2022.
Ia juga memaparkan ribuan aparat turun dan menyisir desa Wadas membuat langkah intimidatif dan eksesif dari polisi dalam menyikapi penolakan warga terhadap tindak pertambangan. Penangkapan juga dilakukan tanpa alasan yang jelas menunjukkan betapa watak aparat represif dan sewenang-wenang terutama saat berhubungan dengan investasi atau pembangunan.
“Upaya yang dilakukan polisi jelas menunjukkan tindakan penggunaan kekuatan yang berlebihan” lanjut Fatia. Ia pun mengungkap, para polisi tersebut menyerbu, menangkan sewenang-wenang, meneror, dan mengejar masyarakat merupakan gambaran tindak pelanggaran HAM di desa Wadas. Terlebih tindakan pengerahan polisi dalam jumlah sangat besar tidak sesuai dengan prinsip preventif, nesesitas, dan proporsionalitas, serta tidak masuk akal.
Baca Juga: Usai Dirinya Jatuh dari Sepeda, Ganjar Pranowo Langsung Kerja Seperti Biasanya
“Kami khawatir sikap sewenang-wenang ini terus dilakukan tanpa memperhatikan kepentingan publik” lanjutnya. Salah seorang warga Wadas mengungkap setidaknya ada 60 warga yang ditangkap yang di dalamnya ada anak-anak serta lansia. “Sampai sekarang ada sekitar 60 warga ditangkap, dari anak-anak sampai lansia” ujarnya Selasa 8 Februari 2022.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta juga melaporkan pada Selasa sore, “Ada 60 warga yang ditangkap, mulai dari anak-anak sampai lansia, sekitar 900 aparat masuk mengepung desa Wadas, sementara desa itu kecil, cuma 7 RT, ini luar biasa, sejumlah warga lari ketakutan dikejar aparat, bahkan semua pemuda sudah ditangkap, tiap ada warga yang lewat ditangkap” jelasnya seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Sementara itu Polda Jateng justru mengungkap belum menentukan batas waktu sampai kapan personilnya akan ditempatkan di desa Wadas juga jumlah personilnya. Sebelumnya polisi mendampingi tim dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk mengukur lahan proyek pembangunan Bendungan Bener dan mendapat penolakan dari warga sehingga terjadi cekcok dan penangkapan warga tersebut.
“Sampai batas waktu yang belum bisa kami tentukan, kami akan tetap menempatkan personil di wilayah tersebut” ujar Wakapolda Jateng, Brigjen Abiyoso Seno kepada wartawan.
Baca Juga: Kejagung Periksa 3 Purnawirawan Jenderal TNI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit