7 Remaja Pesta Narkoba di Kamar Club Pekanbaru

Tujuh remaja terjaring razia narkoba di MP Club Pekanbaru, terbukti menggunakan sabu-sabu.

7 Remaja Pesta Narkoba di Kamar Club Pekanbaru
7 Remaja Pesta Narkoba di Kamar Club Pekanbaru. Gambar : Dok. JPNN

BaperaNews - Tujuh remaja kedapatan berpesta narkoba di sebuah kamar tempat hiburan malam MP Club pada Selasa (16/7) dini hari. Mereka terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Riau. Hasil tes urine menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyatakan bahwa ketujuh remaja tersebut awalnya mengaku menggunakan ekstasi.

"Kami menemukan tujuh orang di dalam satu kamar, mereka mengaku pakai ekstasi, tetapi hasil tesnya menunjukkan mereka menggunakan metamfetamin (sabu-sabu)," kata Kombes Manang.

Remaja-remaja tersebut mengakui bahwa mereka menggunakan barang haram tersebut bersama-sama di dalam kamar. Selain ketujuh remaja ini, Tim Ditnarkoba Polda Riau juga menemukan sembilan orang lainnya yang positif narkoba dalam pemeriksaan tersebut. 

Total, ada 16 orang yang dibawa ke Mapolda Riau untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini yang positif kami bawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut. Nanti kami akan berkoordinasi dengan IPWL atau panti rehabilitasi agar penyalahgunaan barang haram ini dapat dipulihkan dari ketergantungannya," tambah Manang.

Razia yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau di tempat hiburan malam MP Club ini adalah bagian dari upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Riau.

Baca Juga: Kampung Bahari Digrebek, Puluhan Orang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Upaya ini dilakukan karena semakin maraknya penggunaan narkotika di kalangan remaja, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang menjadi sarang peredaran barang haram tersebut.

Menurut Kombes Manang, pihaknya telah mengintensifkan patroli dan razia di berbagai tempat hiburan malam di Pekanbaru untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

"Kami terus melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba yang semakin merajalela. Ini adalah upaya kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.

Selain itu, Polda Riau juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga rehabilitasi, untuk memberikan pembinaan dan pemulihan bagi para penyalahguna narkoba.

"Kerja sama dengan IPWL dan panti rehabilitasi sangat penting untuk memulihkan para penyalahguna narkoba agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan baik," jelas Kombes Manang.

Penangkapan tujuh remaja ini menjadi bukti nyata bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah serius di Pekanbaru. Tempat hiburan malam sering kali menjadi lokasi yang rawan peredaran narkotika, sehingga perlu pengawasan ketat dari pihak berwajib.

Masyarakat diimbau untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.

Kombes Manang juga mengingatkan para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama remaja yang rentan terpengaruh oleh lingkungan yang buruk.

"Orang tua harus lebih peduli dan waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka. Pengawasan dari keluarga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba," katanya.

Dengan tindakan tegas dari Polda Riau dan dukungan masyarakat, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di Pekanbaru bisa ditekan. Razia dan patroli di tempat hiburan malam akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa tempat-tempat tersebut bersih dari narkotika.

Polda Riau berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Riau. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga masa depan generasi muda," tutup Kombes Manang.

Baca Juga: Selebgram sekaligus Mantan Caleg Sri Antika Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba