Catat! Berikut Daftar Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan Sekitarnya

Polisi Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Temukan lokasinya di sini!

Catat! Berikut Daftar Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan Sekitarnya
Catat! Berikut Daftar Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan Sekitarnya. Gambar : Kompascom/Shinta Dwi Ayu

BaperaNews - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memulai pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 sejak kemarin, 15 Juli 2024. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan hingga 28 Juli 2024, dengan fokus utama pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Total 2.938 personel gabungan akan diturunkan untuk melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024," ujar Kombes Ade Latif Usman dari Dirlantas Polda Metro Jaya.

Operasi ini menargetkan penindakan terhadap 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, seperti melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan HP saat berkendara.

Selain itu, tidak menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, dan pelanggaran lainnya seperti melebihi batas kecepatan serta penggunaan pelat nomor palsu juga menjadi fokus utama dalam operasi ini.

Baca Juga: SIM C1 Mulai Diterapkan, Polisi: Belum Lakukan Tilang

Lokasi Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta

Razia polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2024 dilakukan di sejumlah titik strategis di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Jalan-jalan protokol serta wilayah penyangga menjadi lokasi utama operasi, termasuk:

  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Sudirman-Thamrin
  • Jalan H.R. Rasuna Said
  • TL Robinson Pasar Minggu
  • Jalan Raya Fatmawati
  • Jalan Ciputat Raya
  • Jalan Raya Cilincing
  • Jalan RE Martadinata
  • Jalan Raya Pakin
  • Jalan Yos Sudarso
  • Jalan Rajawali
  • Jalan Sabang
  • TL Jembatan Merah-Gunung Sahari
  • Jalan D.I Panjaitan
  • Jalan Letjen Sutoyo
  • Jalan Basuki Rahmat
  • Kawasan Banjir Kanal Timur
  • Jalan Letjen S Parman-Kolong Peninsula
  • Jalan Daan Mogot
  • Jalan Brigjen Katamso
  • Jalan Kemanggisan Raya

Fokus Penindakan di Wilayah Sekitarnya

Operasi ini juga mencakup beberapa wilayah penyangga di sekitar Jakarta, termasuk Kota Depok, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Di setiap lokasi tersebut, polisi akan melakukan tilang secara ketat untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.

Kota Depok

1. Jalan Raya Margonda
2. Jalan H IR Juanda
3. Jalan Raya Bogor
4. Jalan Kartini
5. Jalan Boulevard GDC

Tangerang Kota

1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Daan Mogot

Tangerang Selatan

1. Jalan Raya Serpong
2. Jalan BSD Raya.
3. Jalan Letnan Sutopo
4. Jalan Pahlawan Seribu.

Kota Bekasi

1. Jalan Sersan Aswan
2. Jalan Ahmad Yani
3. Jalan Ir Juanda.

Kabupaten Bekasi

1. TL Lippo dan Pertigaan Hyundai
2. TL SGC
3. TL Perdana
4. TL Telaga Asih.

Wilayah Pelabuhan

1. Jalan Pelabuhan
2. Jalan Baru Pos
3. Jalan Banda Pos.

Wilayah Bandara Soetta

1. Jalan Parimeter Utara
2. Jalan Parimeter Selatan
3. Jalan P1, Jalan P2, Terminal 1,2, dan 3, dan TOD M1.

Dalam upaya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib, Operasi Patuh Jaya 2024 juga melibatkan kerja sama lintas sektoral dan pendekatan edukatif kepada masyarakat. 

"Kami berharap melalui operasi ini dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas," ungkap Kombes Ade Latif Usman.

Dengan demikian, kehadiran polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2024 diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi keselamatan berlalu lintas di Jakarta dan sekitarnya, serta mengingatkan pentingnya patuh terhadap peraturan yang berlaku bagi semua pengguna jalan.

Baca Juga: Tilang ETLE Notifikasinya Bisa Dikirim Via WhatsApp!