Kejagung Periksa 3 Purnawirawan Jenderal TNI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit

Tiga Jenderal purnawirawan TNI diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan satelit. Simak berita lengkapnya!

Kejagung Periksa 3 Purnawirawan Jenderal TNI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Gambar: SinarHarapan.co

BaperaNews - Tiga jenderal purnawirawan TNI diperiksa oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021, pada Senin (7/2)

Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Leonard Eben Ezer menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 tersebut.

"Jaksa Penyidiki pada Direktorat Penyidkan Jaksu Agung Muda Tindak Pidana Khusu melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/1/2022) malam.

Ketiga saksi yang diperiksa oleh tim penyidik yakni mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Madya TNI (Purn) AP, lalu Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Muda TNI (Purn) L, serta Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksaman Pertama TNI (Purn) L.

Laksdya (Purn) AO diperiksa terkait dengan proses penyelamatan slot orbit tersebut yang diduga memiliki permasalahan hukum. Serta dua saksi lainnya diperiksa oleh Kejagung terkait dengan kontrak pengadaan satelit konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat.

Meski sudah melakukan pemeriksaan, Leonard tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan isi serta materi pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan terkait suatu perkara pidana guna menumakan fakta tentang tindak pidana korupsi.

Sebelumnya Kejagung juga sudah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi terkait korupsi pengadaan satelit termasuk dari PT LEN, PT DNK, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Selain itu, Kejagung juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait korupsi pengadaan satelit pada Selasa (18/1/2022). Lokasi tersebut yakni dua kantor PT DNK dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kemenhan berinisial SW. Dalam penggeledahan tersebut Kejagung menyita sejumlah barang bukti terkait dengan pengadaan orbit satelit tersebut.

Diketahui, kasus ini mulai terungkap usai Indoneia digugat oleh dua pengadilan Arbitrase luar negeri untuk membayar ganti rugi karena proses penyewaan yang bermasalah.

Baca Juga: Polisi Temukan Kuburan di Kerangkeng Manusia Yang Berada Di Rumah Bupati Langkat