Kepala BPOM: Residu Pestisida pada Anggur Muscat Berisiko Sebabkan Kanker
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa kandungan residu pestisida pada anggur Muscat memicu berbagai risiko kesehatan serius, termasuk kanker.
BaperaNews - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menyoroti peredaran anggur Muscat yang dilaporkan mengandung residu pestisida berbahaya di atas ambang batas aman.
Pernyataan ini disampaikan oleh Taruna setelah mendapat laporan adanya anggur Muscat yang mengandung residu pestisida di Thailand, yang bisa memicu berbagai risiko kesehatan serius, termasuk kanker. Pernyataan ini disampaikannya di hadapan anggota DPR RI pada Selasa (29/10).
Taruna menegaskan, residu pestisida pada anggur Muscat yang ditemukan di Thailand dapat menyebabkan risiko kanker dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
"Mengapa ini menjadi masalah? Karena residu pestisida dalam anggur Muscat dapat berdampak pada kesehatan, bahkan bisa memicu penyakit serius seperti kanker," ungkapnya saat ditemui di gedung DPR RI.
Taruna menyebutkan bahwa dampak residu pestisida yang ditemukan dalam anggur Muscat bukan hanya terbatas pada risiko kanker.
Ia juga memperingatkan bahwa bahan kimia tersebut bisa menyebabkan kerusakan pada organ hati serta menimbulkan beragam penyakit lain.
“Pestisida ini bisa menyebabkan kanker, merusak hati, dan menimbulkan berbagai penyakit tambahan lainnya. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi BPOM,” jelas Taruna.
Laporan mengenai risiko residu pestisida pada anggur Muscat yang dipasarkan di Thailand pertama kali dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR RI dan BPOM.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani, mendesak BPOM untuk segera menindaklanjuti isu ini agar produk dengan potensi bahaya kesehatan seperti anggur Muscat yang terkontaminasi pestisida tidak beredar di Indonesia.
Baca Juga : Malaysia Siapkan Uji Lab Terhadap Anggur Shine Muscat yang Mengandung Residual Kimia
Irma menyatakan kekhawatirannya karena BPOM belum bertindak cepat dalam menangani peredaran anggur berisiko tinggi ini. Ia berharap BPOM akan melakukan tindakan nyata dalam waktu dekat untuk memastikan keamanan konsumsi buah tersebut di Indonesia.
Menanggapi teguran dari Komisi IX DPR RI, Taruna menegaskan bahwa BPOM akan segera bertindak. Menurutnya, setelah rapat tersebut, pihak BPOM akan langsung berkoordinasi dengan sejumlah badan terkait mulai hari ini.
"Kami tidak akan menunggu lebih lama. Setelah ditegur tadi, kami akan segera mengambil tindakan dan memulai koordinasi hari ini juga," ujarnya.
Taruna juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai anggur Muscat dengan kandungan pestisida yang beredar di Indonesia.
Meski demikian, ia memastikan BPOM akan bergerak cepat untuk mencegah kemungkinan masuknya produk berbahaya ini ke pasar lokal.
“Dari laporan yang kami terima di BPOM sejauh ini, belum ada indikasi bahwa anggur Muscat beresidu pestisida sudah beredar di Indonesia. Meski begitu, kami tetap akan mulai bertindak dengan melakukan koordinasi agar hal ini tidak sampai terjadi,” tegasnya.
Taruna menambahkan, BPOM akan terus memantau distribusi anggur Muscat di Indonesia. Apabila ditemukan adanya anggur Muscat yang beredar di pasaran dan didapati mengandung residu pestisida berbahaya, BPOM akan segera melakukan penarikan produk tersebut dari pasaran.
Menurutnya, anggur Muscat yang masuk dan beredar di Indonesia dengan kandungan pestisida di atas batas aman dianggap ilegal dan BPOM memiliki wewenang untuk menariknya.
“Jika anggur Muscat ini masuk ke Indonesia dengan kandungan pestisida yang melebihi batas aman, produk itu akan dianggap ilegal. Kami akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penarikan terhadap buah tersebut agar tidak sampai dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia,” papar Taruna.
Baca Juga : BPOM Temukan Skincare Berbahaya di 731 Klinik Kecantikan