Kegiatan Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 13 & 20 Oktober 2024

Pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta, akan ditiadakan pada tanggal 13 dan 20 Oktober 2024. 

Kegiatan Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 13 & 20 Oktober 2024
Kegiatan Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 13 & 20 Oktober 2024. Gambar : Kompas.com/Dok. Nabilla Ramadhian

BaperaNews - Pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta yang biasa digelar setiap hari Minggu, akan ditiadakan pada tanggal 13 dan 20 Oktober 2024. 

Keputusan ini diambil oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dengan alasan adanya dua agenda besar yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa pembatalan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016, Pasal 5 Ayat 1, yang memungkinkan HBKB dibatalkan apabila terdapat kegiatan berskala nasional atau internasional.

“Demi kelancaran acara tersebut, Dinas Perhubungan sebagai Ketua Tim Pelaksanaan HBKB merekomendasikan pembatalan HBKB pada kedua tanggal tersebut,” ujar Syafrin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/10).

Dishub DKI Jakarta menjelaskan bahwa pada tanggal 13 Oktober 2024 akan diselenggarakan Jakarta Running Fest 2024, sebuah acara lari massal yang akan melibatkan ribuan peserta dan memerlukan pengaturan lalu lintas yang ketat.

Sementara itu, pada tanggal 20 Oktober 2024, Jakarta akan menjadi tuan rumah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 di Istana Merdeka. 

Kedua acara ini dinilai memiliki skala yang cukup besar dan memerlukan prioritas untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas.

Menurut Syafrin, kegiatan berskala besar seperti ini memang masuk dalam kategori yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus, sehingga CFD perlu dibatalkan. "Kami berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan tetap mendukung kelancaran acara yang akan berlangsung," tambahnya.

Pembatalan Car Free Day pada dua tanggal ini dipastikan akan berdampak pada masyarakat Jakarta yang rutin mengikuti kegiatan CFD.

Biasanya, CFD menjadi salah satu ajang bagi warga untuk berolahraga, berjalan-jalan, atau bersepeda di jalanan ibu kota tanpa kendaraan bermotor. 

Baca Juga : Larangan Bawa Hewan Di Area Car Free Day Ditentang, Berbagai Petisi Mulai Muncul

Program ini juga bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan, serta memberikan kesempatan bagi warga untuk menikmati ruang publik dengan cara yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

Namun, mengingat pentingnya kedua acara yang akan berlangsung, Dishub DKI Jakarta memastikan bahwa kebijakan ini sudah dipertimbangkan dengan matang.

Pihak Dishub juga menegaskan bahwa CFD akan kembali digelar seperti biasa setelah tanggal 20 Oktober 2024.

Car Free Day di Jakarta telah menjadi bagian dari regulasi transportasi yang diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama dalam upaya mengurangi emisi gas buang dan memberikan kesempatan bagi warga untuk menikmati kota dengan cara yang lebih sehat.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB, Dishub DKI Jakarta memiliki wewenang untuk membatalkan pelaksanaan HBKB jika terdapat acara berskala nasional atau internasional yang memerlukan perhatian khusus dalam pengaturan lalu lintas.

Selama pelaksanaan Jakarta Running Fest pada 13 Oktober dan pelantikan Presiden serta Wakil Presiden pada 20 Oktober, Dishub DKI Jakarta bersama dengan aparat kepolisian akan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik penting.

Hal ini bertujuan untuk meminimalkan kemacetan dan memastikan bahwa kedua acara tersebut berlangsung dengan lancar tanpa mengganggu aktivitas warga.

Pembatalan CFD pada dua pekan ini diharapkan tidak mengurangi antusiasme masyarakat terhadap kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dishub berharap warga dapat mengerti dan mendukung keputusan ini, mengingat pentingnya kedua acara yang akan digelar. 

Pemerintah juga mengingatkan bahwa setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024, pelaksanaan Car Free Day akan kembali berjalan seperti biasa.

Warga yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan tersebut diminta untuk terus memantau informasi resmi dari Dishub DKI Jakarta terkait jadwal pelaksanaan CFD berikutnya.

Baca Juga : Satpol PP Medan Buka Suara Usai Mengusir Pedagang Roti Saat CFD