Polresta Malang Turun Tangan Usai Anak SMP Dibully Dan Ditelanjangi
Video viral di media sosial adanya anak SMP yang dibully dan ditelanjangi oleh temannya sendiri membuat Polresta Malang turun tangan untuk mengatasi kasus tersebut.
BaperaNews - Kasus perundungan (bully) terjadi lagi, kali ini menimpa anak SMP di Malang, Jawa Timur. Video bully ini bahkan viral di sejumlah media sosial.
Dalam video, Nampak anak SMP dibully hingga menangis, ia dipukul oleh dua orang temannya yang seumuran, pelaku masih duduk di bangku kelas 2 SMP dan satu lagi bahkan masih kelas 6 SD.
Pelaku melakukan perundungan dengan memukul korban, kemudian menaburkan bedak, hingga melepas baju korban.
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto beserta jajarannya pun langsung turun tangan untuk mengatasi kasus bullying (perundungan).
Budi Hermanto menyebut pihaknya telah melakukan penyelidikan. “Saat ini sudah dalam penyelidikan Polresta Malang Kota” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui perundungan (bullying) dilakukan di sebuah rumah. Saat itu korban sedang tidur di sebuah sofa, pelaku kemudian datang dan memukul kepala serta kaki korban dengan bantal. Sementara pelaku lainnya merekam kejadian tersebut.
Baca Juga : Dibully Anak Miskin, Remaja Lampung Bakar Diri Hingga Tewas
Pelaku juga melepaskan baju korban hingga korban menangis. Salah satu pelaku memegangi korban dan pelaku lainnya menarik - narik celana korban.
“Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) yang menangani, terduga pelaku masih anak - anak” imbuhnya.
Orang tua korban menjelaskan peristiwa tersebut, ia menceritakan kejadiannya pada bulan Juli 2022 lalu. Namun, orang tua korban baru tahu pada 24 Agustus, ia tahu usai melihat rekaman video yang beredar dimana ada sosok anak - anak yang tidak kenal datang ke rumahnya dan membully anaknya.
Akibat kejadian ini, korban trauma dan tidak mau sekolah, korban takut akan kembali jadi korban perundungan teman-temannya.
“Yang parah mungkin yang kedua ini, sebelumnya juga sempat dirundung di gazebo Taman Budaya sampai ditelanjangi, yang kedua ini ada videonya” ujarnya.
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian perundungan ke Polresta Malang, ia berharap para pelaku tetap mendapat tindakan tegas dari orang tuanya dan dari kepolisian meski masih di bawah umur.
Menurut orang tua korban, tindakan pelaku terhadap anak - anaknya sudah di luar pantas dan tidak selayaknya dilakukan oleh anak - anak seumuran SMP.
Motif perundungan sendiri atau lamanya dan berapa kali perundungan yang terjadi belum jelas, anak SMP tersebut masih trauma dan belum bisa memberikan keterangan. Kasus ini akan diproses sepenuhnya oleh Kapolresta Malang.
Baca Juga : Viral! Polisi Arab Saudi Siksa Anak Dan Perempuan di Panti Asuhan, Borgol Hingga Cambuk