Jokowi Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Presiden Jokowi meminta kepada semua pihak untuk patuh terhadap proses hukum yang terjadi usai Gubernur Papua Lukas Enembe tidak patuh terhadap proses hukum.
BaperaNews - Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini sedang terjerat kasus korupsi dan harus menjalani proses hukum di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Presiden Jokowi meminta Lukas Enembe agar menghormati proses hukum yang ada.
Jokowi menyampaikannya dalam acara melepas bantuan kemanusiaan untuk korban banjir Pakistan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma pada Senin 26/9. “Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati, semua orang sama di mata hukum” ujarnya.
KPK menyelidiki Lukas Enembe dalam kasus dugaan korupsi, pemeriksaan telah dilakukan dua kali.
Sebelumnya pada (12/9), KPK memanggil Lukas Enembe, namun ia tidak hadir. Sebab itu Presiden Jokowi meminta semua pihak yang terlibat dengan proses hukum untuk patuh, diantaranya dengan hadir ketika dipanggil pihak berwenang.
“Saya sampaikan agar semua menghormati panggilan dari KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK” imbuh Jokowi.
Diketahui Lukas Enembe saat ini masih melakukan perlawanan pada hukum, ia menyebut ada aroma politik dalam hal penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi, Lukas disebut KPK telah korupsi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sebesar Rp 1 Miliar.
Baca Juga : Mahfud MD Pertanyakan Dana Otsus Papua Yang Mencapai Rp 1000 Triliun, Namun Rakyat Masih Miskin
Selain Lukas Enembe, Andi Arief (Ketua Badan Pemenangan Pemilu) juga menyebut ada unsur politik dalam kasus Lukas.Menurut Andi, Lukas sempat didatangi seseorang yang mengaku utusan Jokowi dan meminta jabatan Wakil Gubernur Papua diberikan kepada seseorang.
Namun saat itu, Lukas Enembe tidak bisa mengakomodasi sebab ada kader lain yang diajukan. Adapun posisi Wagub Papua hingga kini masih kosong karena pemegang jabatan sebelumnya, Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021.
Namun Lukas Enembe justru diancam. “Ancamannya, kalau tidak mau, Lukas kena kasus hukum” tutur Andi.
Dan Andi Arief menegaskan bahwa pihak yang meminta jabatan mengaku mendapat perintah dari Pak Jokowi. “Kalau kami ke oknum partai, jelas mengaku diminta Pak Jokowi” jelasnya.
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy juga menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka adalah bentuk upaya untuk menggeser Lukas. Menurutnya, para elite politik bergerak sistematis untuk bisa menguasai kekayaan alam di Papua.
Terkait pernyataan dari Andi dan Stefanus, Ketua KPK Firli Bahuri belum memberikan tanggapan apapun, begitu pula dari pihak berwenang lainnya.
Baca Juga : Penyebab Wanita Emas Teriak Histeris Ketika Ditahan Jaksa