Demi Keselamatan, Mahfud MD Perintahkan LPSK Untuk Lindungi Bharada E

Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Polri untuk memberikan fasilitas khusus kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) agar bisa melindungi Bharada E.

Demi Keselamatan, Mahfud MD Perintahkan LPSK Untuk Lindungi Bharada E
Mahfud MD perintahkan LPSK lindungi Bharada E. Gambar : Antara Foto/Dok. M. Risyal Hidayat

BaperaNews - Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Polri memberi fasilitas khusus kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) agar bisa melindungi Bharada E (Richard Eliezer) sebaik-baiknya.

Mahfud MD mewanti-wanti agar Bharada E dan keluarganya benar-benar mendapatkan keselamatan dari segala bentuk ancaman.

Mahfud MD menyebut Bharada E bisa saja diancam atau bahkan diracun, karena Bharada E adalah salah satu kunci kasus kematian Brigadir J. Ia juga yang pertama kali mengungkap kronologi asli pembunuhan Brigadir J hingga mengungkap dalang di baliknya yakni Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui bahwa Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, (8/7).

“Saya sampaikan agar Polri memberi LPSK perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apapun” ujar Mahfud (9/8) lalu.

“Pendampingan itu diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberi kesaksian apa adanya” imbuhnya.

Mahfud MD menyebut Bharada E bisa bebas dari hukuman meski statusnya saat ini tersangka, hal ini karena Bharada E ketika melakukan penembakan berada dalam tekanan dan diperintah Ferdy Sambo dimana jika ia tidak melakukannya, ia yang terancam dibunuh.

Baca Juga : Jokowi Marah Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat, Ini Penyebabnya!

Mahfud MD menyadari salah satu sebab proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lambat hingga membuat Presiden Jokowi marah ialah adanya pihak dari Ferdy Sambo yang menghalangi penyelidikan dimana ada 31 petugas kepolisian yang terbukti tidak professional dengan menghilangkan barang bukti yang kini telah ditahan. Sebab itu Bharada E harus dilindungi.

LPSK pun saat ini memberi perlindungan super ketat kepada Bharada E di Rutan Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, hal ini untuk memastikan Bharada E dalam keadaan baik, bebas tekanan, dan tentunya jangan sampai disiksa atau diracun.

Wakil Ketua LPSK Edwin partogi menyebut Bharada E dan keluarganya akan dijamin keselamatannya.

“Kita memastikan supaya tidak terjadi penyiksaan, jangan ada keributan antar tahanan, supaya tidak sakit, tidak keracunan” ujarnya (17/8).

“Kami mengkoordinasikan hal ini dengan Bareskrim, mereka juga cukup terbuka untuk LPSK bisa terlibat dalam melindungi Bharada E, kita bersama-sama dengan Bareskrim untuk pengamanan” tegasnya.

LPSK juga memberi pakaian dan makanan yang aman untuk Bharada E. “Perlindungan fisik termasuk pengamanan pengawalan termasuk soal makanan supaya tidak diracun. Ada perlindungan sebagai justice collaborator, ada pendampingan, juga menyediakan rohaniawan untuk penguatan spiritual” tutupnya.

Baca Juga : Istri Ferdy Sambo Beri Pujian Terakhir Ke Brigadir J