Heboh Penemuan Mayat Bayi di Apartemen Jakarta, Berawal dari Keluhan Kloset Mampat

Jasad seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kloset di sebuah apartemen di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Heboh Penemuan Mayat Bayi di Apartemen Jakarta, Berawal dari Keluhan Kloset Mampat
Heboh Penemuan Mayat Bayi di Apartemen Jakarta, Berawal dari Keluhan Kloset Mampat. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Penemuan mengejutkan terjadi di sebuah apartemen di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (1/10) ketika jasad seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kloset. 

Bayi tersebut diperkirakan masih berusia 6 hingga 7 bulan. Kejadian ini bermula dari laporan seorang penghuni apartemen yang mengeluhkan klosetnya tersumbat.

Temuan mayat bayi ini sontak membuat geger penghuni apartemen dan pihak berwenang langsung turun tangan untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, penemuan tersebut pertama kali diketahui ketika salah satu saksi hendak menggunakan kloset di apartemen tersebut.

Ketika air yang disiram tak bisa mengalir dengan lancar, saksi segera melaporkan masalah tersebut ke manajemen apartemen

"Air dalam kloset tersumbat sehingga saksi melaporkan ke kantor manajemen," kata Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (2/10).

Petugas teknisi apartemen kemudian ditugaskan untuk memeriksa sumber penyumbatan di kloset. Awalnya, mereka menggunakan alat vakum untuk mengatasi penyumbatan.

Namun, saat mencoba menyedot apa yang menghambat aliran air, tangan bayi muncul dari dalam kloset. Kejadian ini mengejutkan para petugas teknis yang langsung melaporkan temuan tersebut ke pihak berwajib.

Setelah itu, kloset tersebut dibongkar dan ditemukan jasad seorang bayi laki-laki yang diperkirakan berusia sekitar 6 hingga 7 bulan.

"Petugas menemukan jasad bayi laki-laki, diduga berusia sekitar 6-7 bulan," ungkap Kombes Ade Ary Syam.

Dugaan awal dari pihak kepolisian menyatakan bahwa bayi tersebut mungkin dibuang oleh seseorang karena hasil dari hubungan gelap. Meski begitu, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan motif sebenarnya di balik tindakan tersebut.

"Diduga bayi tersebut dibuang karena hasil hubungan gelap," tambahnya.

Baca Juga : Viral Video Kakak Nangis Histeris Karena Adiknya yang Tak Dilayani RSUD Oku Selatan

Setelah penemuan jasad bayi ini, langkah cepat diambil oleh pihak kepolisian. Jasad bayi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan visum.

Visum ini dilakukan guna mengetahui lebih detail mengenai penyebab kematian bayi serta kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Di sisi lain, penyelidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam pembuangan bayi tersebut.

Tak lama setelah penemuan itu, polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial LRT (19) yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. LRT segera dibawa ke Polsek Penjaringan untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku yang diduga terlibat sudah kami amankan di Polsek Penjaringan dan proses hukum sedang berjalan," kata Kombes Ade Ary Syam.

Pihak kepolisian kini tengah menggali informasi lebih mendalam dari pelaku untuk mengetahui alasan di balik tindakan pembuangan bayi tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Penemuan jasad bayi ini tentu saja menggemparkan warga yang tinggal di apartemen tersebut. Beberapa penghuni mengaku tak menyangka ada kejadian mengerikan seperti ini terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.

Selain itu, manajemen apartemen juga langsung bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk membantu penyelidikan lebih lanjut dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang.

"Kami sangat terkejut dengan penemuan ini. Sebagai manajemen, kami akan mendukung penuh proses penyelidikan dan memastikan penghuni kami merasa aman," ujar salah satu perwakilan manajemen apartemen.

Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih detail tentang kronologi kejadian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tindakan cepat yang diambil oleh Polsek Penjaringan dalam mengamankan pelaku menunjukkan bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap pelanggaran seperti ini.

"Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Kombes Ade Ary Syam.

Baca Juga : Karyawan di Jakpus Dibully Teman Kerja, Mata Nyaris Buta!