Partai Socmed Upload Foto Keluarga CEO Ada Kami, Usai Viral Kasus Bunuh Diri

Kasus teror oleh debt collector pinjol Ada Kami dan bunuh dirinya seorang peminjam menimbulkan kontroversi. Partai Socmed menuntut CEO Ada Kami untuk klarifikasi.

Partai Socmed Upload Foto Keluarga CEO Ada Kami, Usai Viral Kasus Bunuh Diri
Partai Sosmed Upload Foto Keluarga CEO Ada Kami, Usai Viral Kasus Bunuh Diri. Gambar: Dok Baperanews.com

BaperaNews - Teror oleh debt collector dari pinjaman online (pinjol) Ada Kami menambah daftar panjang kasus yang melibatkan industri pinjol di Indonesia. Seorang peminjam Ada Kami diduga mengakhiri hidupnya setelah diteror oleh debt collector perusahaan tersebut. Hal ini menarik perhatian Partai Socmed yang menyerang langsung CEO Ada Kami dengan mengunggah foto keluarganya di akun Twitter/X mereka.

Hal ini dilakukan sebagai respons tajam dari Partai Socmed, yang dalam gerakannya membalas dengan gaya yang sama – mengunggah foto keluarga CEO Ada Kami, Bernardino Moningka Vega, di akun Twitter mereka.

Dalam tweet tersebut, Partai Socmed menyerukan agar perusahaan melakukan klarifikasi terkait cara penagihan mereka yang dinilai meresahkan dan bunga pinjaman yang tinggi. Mereka juga menyinggung tentang bagaimana perasaan CEO Ada Kami, pak Bernardino, jika korban teror pinjol Ada Kami protes kepada teman dari keluarga CEO Ada Kami.

"Bagaimana perasaan pak Bernardino Moningka Vega jika korban2 teror Adakami sampai melakukan protes ke kawan2nya Victor, Bernard, dan Ibu Regina Lefrandt? 
So silakan stop cara2 penagihan Adakami yg meresahkan itu. Klarifikasi juga tentang bunga mencekik dgn modus biaya layanan."

Tak Hanya itu, Partai  Socmed juga menyinggung teror orderan makanan online yang diduga dilakukan debt collector Ada Kami kepada para peminjam sebagai bentuk teror karena telat membayar.

"Dan bagaimana perasaan keluarga pak Bernardino Moningka Vega ini dapat orderan fiktif gofood terus menerus?"


Tangkapan Layar Postingan @partaisocmed di X/Twitter

Baca Juga: Terjerat Pinjol 'AdaKami', Pria Ini Bunuh Diri Usai Dapat Banyak Teror dari Debt Collector

Semua Berawal Dari Pengakuan Korban Teror Ada Kami

Kematian peminjam Ada Kami ini pertama kali viral di kolom komentar Instagram. Sebuah akun yang mengaku sebagai keluarga korban menuding Ada Kami sebagai penyebab bunuh diri anggota keluarganya karena tekanan dari utang. Korban, yang disebut sebagai pria beristri dengan seorang anak berusia 3 tahun, meminjam Rp9,4 juta. Namun, dengan biaya administrasi yang tinggi, ia harus mengembalikan hampir dua kali lipat dari jumlah yang dipinjam.

Kronologi teror yang dialami korban bermula dari bombardir telepon ke kantor tempat korban bekerja, yang akhirnya mengakibatkan korban diberhentikan. Setelah itu, korban mendapatkan teror berupa order fiktif dari aplikasi ojek online, di mana setiap hari ia menerima 5 hingga 6 orderan makanan dan minuman yang ia tidak pesan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera turun tangan dengan memanggil jajaran petinggi Ada Kami untuk mengklarifikasi kasus ini. Dalam keterangan resminya, Jonathan, salah satu petinggi Ada Kami, menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif bukanlah bagian dari prosedur perusahaan dan tidak memiliki keterkaitan dengan layanan mereka.

Total Biaya Layanan Pinjaman Online Ada Kami Mencapai Hampir 100%

Sementara itu, Partai Socmed telah menyuarakan pendapat mereka dengan mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktek pinjol. Dalam simulasi yang mereka lakukan, jika seseorang meminjam Rp3,7 juta selama 9 bulan di aplikasi Ada Kami, biaya layanannya mencapai hampir 100% dari pinjaman pokok. Mereka menantang OJK, mengapa praktek semacam ini diizinkan dan apakah Ada Kami benar-benar di bawah pengawasan OJK.

Tangkapan Layar Postingan @partaisocmed di X/Twitter

Dengan kasus-kasus semacam ini yang muncul, pemerintah perlu untuk tidak hanya sekadar mengawasi, namun juga harus menindak dengan tegas praktik-praktik nakal pada pinjaman online. Industri pinjol memiliki potensi untuk membantu masyarakat, tetapi tanpa regulasi yang ketat dan pengawasan yang tegas, kasus-kasus seperti ini akan terus berulang.

Sebagai masyarakat, kita perlu berhati-hati dalam memilih dan menggunakan layanan pinjaman online. Pastikan Anda memahami seluruh ketentuan dan konsekuensinya sebelum memutuskan untuk meminjam.

Baca Juga: Pinjaman Pribadi Lebih Ngeri Dari Pada Pinjol, Ini Alasannya!