Karyawan di Jakpus Dibully Teman Kerja, Mata Nyaris Buta!

Seorang karyawan swasta di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi korban dugaan bullying oleh rekannya hingga matanya nyaris buta.

Karyawan di Jakpus Dibully Teman Kerja, Mata Nyaris Buta!
Karyawan di Jakpus Dibully Teman Kerja, Mata Nyaris Buta! Gambar : Ilsutrasi Canva

BaperaNews - Seorang karyawan swasta berinisial AS, yang bekerja di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi korban dugaan bullying oleh rekannya berinisial AP. 

AS melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada Senin (30/9), setelah mengalami serangkaian tindakan perundungan yang berujung pada cedera serius di bagian mata.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa perundungan ini sudah berlangsung berulang kali sebelum akhirnya memuncak pada 4 September 2024.

Saat itu, pelaku diduga memukul AS di bagian mata hingga kacamata yang dikenakannya pecah, menyebabkan luka serius pada kelopak mata dan kornea.

Ade Ary mengungkapkan bahwa konflik antara AS dan AP memuncak ketika pelaku merasa kesal karena tidak terima didamaikan oleh atasan mereka. Pelaku langsung memukul AS di bagian mata, yang menyebabkan pecahan kacamata masuk ke mata sebelah kanan korban.

"Pelaku memukul mata korban hingga kacamatanya pecah, dan pecahan itu melukai mata korban," ujar Ade Ary, Selasa (1/10).

Akibat insiden tersebut, AS mengalami cedera parah di mata kanannya, dengan robekan pada kelopak mata dan kornea. Ade menambahkan, "Mata korban sampai berdarah akibat pecahan kacamata yang masuk ke dalam matanya."

Meskipun saat itu AS didampingi oleh atasannya, tidak ada tindakan pencegahan yang dilakukan untuk menghentikan aksi pemukulan tersebut.

Setelah peristiwa pemukulan tersebut, AP sempat berjanji akan menanggung biaya pengobatan AS hingga sembuh. Namun, janji itu tidak ditepati oleh pelaku. AS pun harus menjalani operasi mata untuk mengembalikan penglihatannya yang sempat hilang total.

Menurut Kombes Ade Ary, kondisi mata AS setelah operasi membaik, tetapi tidak kembali normal sepenuhnya.

Baca Juga : Siswi SMP di Jambi jadi Korban Bullying, Disundut hingga Disiram Miras

"Akibat dari kejadian tersebut, mata sebelah kanan korban tidak bisa melihat untuk sementara waktu. Setelah menjalani operasi, mata korban bisa melihat kembali, namun penglihatannya buram," jelas Ade.

Berdasarkan laporan korban, tindakan bullying oleh AP sudah berlangsung cukup lama sebelum peristiwa pemukulan pada 4 September 2024 terjadi. Korban menyebut bahwa AP sering kali menyentil telinga AS sebagai bentuk perundungan yang terus berulang.

"Korban mengatakan bahwa dirinya sudah sering dirundung oleh pelaku, termasuk dengan menyentil telinganya," tambah Ade Ary.

Namun, puncak dari serangkaian tindakan bullying itu terjadi ketika AP menolak didamaikan oleh atasan mereka, yang akhirnya berujung pada pemukulan.

Meskipun telah terjadi tindakan kekerasan di depan atasannya, tidak ada upaya nyata yang dilakukan untuk mencegah insiden tersebut.

Saat ini, kasus dugaan bullying yang melibatkan AP dan AS sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memperjelas kronologi peristiwa tersebut. 

Polisi juga tengah mendalami apakah ada pelanggaran lain yang dilakukan di lingkungan kerja tersebut, mengingat bullying merupakan tindakan yang dapat menimbulkan dampak fisik dan psikologis yang serius bagi korban.

“Kami masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk bagaimana perundungan ini berlangsung dan apakah ada keterlibatan pihak lain,” ujar Kombes Ade Ary.

Kasus perundungan atau bullying di lingkungan kerja masih menjadi masalah serius di berbagai perusahaan. Tindakan ini tidak hanya melukai secara fisik, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan mental korban.

Dalam kasus AS, tindakan bullying yang berulang kali dilakukan oleh AP berujung pada kekerasan fisik yang menyebabkan cedera serius pada mata korban.

Perundungan di tempat kerja seperti yang dialami AS juga menunjukkan pentingnya peran atasan dan rekan kerja lainnya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari intimidasi.

Ketidakmampuan atasan AS dalam mencegah tindakan kekerasan di tempat kerja tersebut menyoroti lemahnya sistem perlindungan terhadap karyawan.

Baca Juga : Santri di Sukoharjo Diduga Jadi Korban Bullying hingga Tewas gegara Masalah Rokok