Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo jadi Tersangka Korupsi, Cak Imin Angkat Bicara
Cak Imin, Ketua Umum PKB, tanggapi penetapan tersangka Gus Muhdlor dalam kasus korupsi di Sidoarjo, menegaskan PKB tidak terlibat. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo, menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pajak daerah. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, memberikan tanggapannya terkait hal ini.
Cak Imin menegaskan bahwa PKB tidak memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut, mengingat Gus Muhdlor sudah lama dipecat sebagai kader PKB.
"Waktu itu dia sudah dipecat ya," ungkap Cak Imin pada Selasa (16/4).
Cak Imin menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi saat menjabat sebagai pejabat publik.
Baca Juga: Kejagung Periksa Robert Bonosusatya Terkait Dugaan Korupsi Timah
Meskipun demikian, Cak Imin enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai penetapan tersangka dan pencegahan yang dilakukan KPK terhadap Gus Muhdlor terkait dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dugaan yang mengemuka adalah pemotongan sekaligus penerimaan uang hasil korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Penetapan tersangka terhadap seorang pejabat publik menunjukkan upaya keras KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Gus Muhdlor menjadi contoh bagi para kepala daerah lain untuk bersikap integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.
Dengan adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, diharapkan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Anies-Cak Imin yang Tak Terima Prabowo Menang dalam Pilpres 2024