Fakta-Fakta Penangkapan Lukas Enembe: Simpatisan Ada Yang Tewas
Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya ditangkap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Selasa (10/1). Berikut fakta - fakta penangkapan Lukas Enembe.
BaperaNews - Lukas Enembe, Gubernur Papua akhirnya ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lukas Enembe telah dibawa ke Jakarta untuk diproses hukum atas kasus dugaan gratifikasi dan suap.
Penanganan kasus Lukas Enembe ini sempat memakan waktu lama, sebab Lukas Enembe tidak kooperatif dan tidak mau memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Tim Redaksi Bapera News telah merangkum informasi tentang fakta - fakta penangkapan Lukas Enembe. Yuk simak.
Fakta - Fakta Penangkapan Lukas Enembe:
Ditangkap di Restoran
Lukas Enembe ditangkap KPK ketika ia sedang berada di sebuah restoran di Abepura, Jayapura pada Selasa (10/1), tim KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe bersama tim dari Brimob.
Lukas Enembe tidak melawan ketika ditangkap, ia sempat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja untuk kemudian terbang ke Jakarta. Lukas Enembe didampingi Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua.
Diduga Hendak Kabur
Lukas Enembe diduga hendak kabur tinggalkan Indonesia dari Mamit, Tolikara, sebab itu KPK buru-buru melakukan penangkapan Lukas Enembe.
“KPK mendapat informasi bahwa Lukas akan ke Mamit Tolikara pada Selasa (10/1) dari Bandara Sentani, bisa jadi ini caranya untuk meninggalkan Indonesia,” tutur Ketua KPK Firli Bahuri.
Maka KPK berkoordinasi dengan Wakapolda Papua, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk menangkap Lukas Enembe dan mengevakuasi ke Jakarta.
Baca Juga : Lukas Enembe: Konflik Papua Bisa Berakhir Dengan Terhormat Seperti Aceh
Terjadi Ricuh, Menewaskan 1 Simpatisan
Empat orang terkena peluru ketika polisi membubarkan paksa kelompok simpatisan pendukung Lukas Enembe yang memaksa masuk ke Bandara Sentani, massa tersebut merasa tidak terima Lukas Enembe ditangkap KPK.
Kepala Kepolisian Resor Jayapura Kombes Fredrickus Maclarimboen menjelaskan, empat korban yang mendapat peluru nyasar luka di paha, sudah diberi perawatan oleh rumah sakit. Sedangkan 1 orang simpatisan tewas ketika menjalani perawatan di rumah sakit.
Lukas Dirawat di RSPAD
Tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/1) malam pukul 20.45 WIB, Lukas Enembe dirawat terlebih dulu di RSPAD Gatot Soebroto untuk diperiksa kesehatannya, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter, Lukas Enembe harus dirawat dulu, tidak bisa langsung diperiksa di kantor KPK.
“Diperiksa fisik dan tanda vital, pemeriksaan laboratorium, EKG, USG jantung, dan lainnya, tim dokter memutuskan Lukas harus dirawat dulu” terang Firli Bahuri.
Dilakukan Konstruksi Kasus
Pada hari ini Rabu (11/1) siang, akan dilakukan konstruksi kasus. “Akan hadir pimpinan termasuk dari Deputi Penindakan untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini” tutup Firli Bahuri.
Baca Juga : Jokowi Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK