Kejagung Periksa Robert Bonosusatya Terkait Dugaan Korupsi Timah
Kejagung RI tengah memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya terkait dugaan korupsi dalam tata niaga timah, untuk mengetahui posisi dan keterkaitannya dengan PT RBT. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tengah memeriksa salah satu pengusaha bernama Robert Bonosusatya (RBS) terkait dugaan kasus korupsi dalam tata niaga timah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah RBS terlibat dalam kasus tersebut serta untuk mengetahui keterkaitannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus, Kuntadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi peran RBS di PT RBT. Pertanyaan utama adalah apakah RBS memiliki posisi sebagai pengurus, mendapat keuntungan dari kepemilikan sah, atau tidak terlibat sama sekali.
"Kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah sebagai pengurus, benefit official ownership atau tidak terkait sama sekali," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta, pada Selasa (2/4).
Kuntadi menegaskan bahwa kejaksaan tidak ingin mengambil tindakan berdasarkan asumsi semata. Semua pihak yang diduga terlibat dipanggil untuk mengungkap fakta yang lebih jelas terkait kasus korupsi timah.
Baca Juga: Hubungan Helena Lim dengan Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah
“Kami tidak bertindak berdasarkan asumsi. Semua tindakan kami transparan dan akuntabel. Kami dibatasi oleh UU untuk memanggil seseorang, mengambil tindakan hukum tertentu,” ujarnya.
"Kita harapkan keterangan (RBS) itu akan membuat terang peristiwa pidana yang sedang terjadi dalam tindak pidana tata kelola timah," tambahnya.
Sebelumnya, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung telah mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyidikan terhadap beberapa tersangka. Kuntadi menyatakan bahwa mereka juga telah melakukan penggeledahan di rumah HLN dan HM serta menyita beberapa aset mereka.
Pemeriksaan terhadap RBS ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam menegakkan hukum terkait dugaan kasus korupsi komoditas timah. Kejaksaan berkomitmen untuk melakukan proses penyidikan secara adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Intip Jumlah Kekayaan Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang Jadi Tersangka Korupsi Timah