DKI Jakarta Terapkan Crowd Free Night di 73 Titik Pada Malam Pergantian Tahun-2022
Pemerintah DKI Jakarta terapkan crowd free night di 73 titik wilayah DKI Jakarta untuk kendaraan dan pejalan kaki pada malam pergantian tahun 2022. Berikut Informasinya !
BaperaNews - Dalam upaya pencegahan mobilitas dan mencegah kerumunan masyarakat pada malam tahun baru 2022, Polda Metro Jaya berencana akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dan pejalan kaki dengan memberlakukan Crowd Free Night (CFN).
Pelaksanaan Crowd Free Night ini Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan bahwa terdapat 73 titik di wilayah DKI Jakarta yang akan memberlakukan Crowd Free Night pada 31 Desember 2021.
“Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan crowd free night. Ada 73 titik yang akan diberlakukan di Jakarta,” ucap Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Menurut Zulpan, 73 titik CFN ini tersebar di enam lokasi yang diproyeksikan menjadi titik rawan terjadinya kerumunan massa. Diantaranya yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Asia Afrika, kawasan Monas.
Selain itu pemberlakukan CFN juga berlaku untuk kawasan Kemang, Dharmawangsa, Senopati, dan Jalan Pangeran Antasari serta wilayah Banjir Kanal Timur.
Pemberlakukan CFN pada malam tahun baru 2022 juga merupakan bagian dari Operasi Lalin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta.
Pemberlakukan CFN ini melibatkan setidaknya 8.000 personel yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dikerahkan untuk mulai melakukan pengamanan pada 24 Desember sampai 2 Januari 2022.
“Kekuatan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dan Pemda DKI jumlah kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel,” kata Zulpan.
Selain itu, kegiatan ini juga akan mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan levelling PPKM yang berlaku di DKI Jakarta. Serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022. Dengan adanya pemberlakukan CFN pada saat malam tahun baru nanti, diharapkan seluruh jalanan di Jakarta akan sepi dari kegiatan dan mengurangi potensi lonjakan kasus Covid-19.
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati pembatasan kegiatan masyarakat selama periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.