Viral! Satpol PP di Bekasi Diduga Palak Setoran ke Pedagang Kaki Lima

Viral sebuah video di media sosial memperlihatkan aksi petugas Satpol PP di Kalimalang, Bekasi, meminta setoran dari pedagang kaki lima (PKL).

Viral! Satpol PP di Bekasi Diduga Palak Setoran ke Pedagang Kaki Lima
Viral! Satpol PP di Bekasi Diduga Palak Setoran ke Pedagang Kaki Lima. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@interaktive_

BaperaNews - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan oknum Satpol PP Kota Bekasi meminta setoran dari pedagang kaki lima (PKL) viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, terlihat seorang petugas Satpol PP menepi dengan mobil dinas di jalan, lalu seorang pedagang mendekat dan menyerahkan sesuatu yang diduga uang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini tengah menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) ini.

Video tersebut direkam oleh warga yang berada di tepi jalan dan mempertanyakan tindakan petugas. "Wah, minta setoran itu?" tanya perekam kepada petugas Satpol PP yang sedang duduk di kursi penumpang.

Meskipun petugas sempat menjawab, ucapannya tidak terdengar jelas dalam video. Mobil dinas yang digunakan petugas terlihat bertuliskan "Polisi Pamong Praja Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi", sedangkan pedagang yang diduga memberikan setoran adalah penjual buah lontar atau es legen.

Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas yang terlibat.

Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Amsiyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang memproses kasus tersebut.

"Sedang kita proses," ujar Amsiyah saat dimintai keterangan pada Jumat (6/9/2024). 

Pemkot Bekasi memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti melanggar aturan terkait dugaan pungli ini.

"Iya kan sedang proses pemeriksaan, nanti hasilnya kita laporkan ke atasan untuk pemberian sanksi sesuai ketentuan," tambah Amsiyah.

Video yang menunjukkan dugaan pungutan liar tersebut telah menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak warganet yang mengecam tindakan tersebut, terutama karena hal ini dianggap mencederai kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah yang seharusnya menjaga ketertiban, bukan malah memanfaatkan pedagang kecil.

Kasus pungli yang dilakukan oleh oknum aparat kerap kali menjadi sorotan publik, dan kasus terbaru ini memicu perbincangan lebih lanjut tentang integritas aparat penegak ketertiban.

Banyak yang menyebutkan bahwa kejadian seperti ini sering kali terjadi di kawasan-kawasan padat, terutama di sekitar Kalimalang, Bekasi.

Baca Juga : Para Pedagang Warpat Puncak Bongkar Mandiri Lahannya Usai Dapat SP 3 dari Satpol PP

Pedagang kaki lima di wilayah tersebut sering kali menghadapi situasi yang sulit, di mana mereka harus berhadapan dengan aturan ketat mengenai penertiban, tetapi juga menghadapi oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan posisi mereka.

Pemerintah Kota Bekasi berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses pemeriksaan internal sedang berlangsung, dan jika ditemukan pelanggaran, petugas Satpol PP yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, belum ada informasi detail lebih lanjut mengenai sanksi apa yang akan diberikan. Sanksi yang diterapkan bisa beragam, tergantung dari hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan.

Tindakan tegas seperti pemecatan atau pemindahan tugas menjadi salah satu opsi yang biasanya diambil jika seorang petugas terbukti melanggar kode etik atau hukum.

Pungutan liar atau pungli sendiri merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam penegakan hukum dan tata tertib di Indonesia. Meski begitu, praktik ini masih kerap ditemukan di berbagai daerah.

Pemkot Bekasi menyatakan komitmennya untuk membersihkan aparatnya dari tindakan yang merugikan masyarakat, terutama para pedagang kecil yang berjuang mencari nafkah.

Kasus dugaan pungli ini menambah daftar panjang praktik pungli yang melibatkan oknum aparat di kawasan Kalimalang dan Bekasi Barat.

Wilayah ini dikenal sebagai salah satu titik konsentrasi pedagang kaki lima, yang sering kali berada dalam posisi rentan terhadap penertiban dari Satpol PP.

Penertiban pedagang kaki lima di wilayah Bekasi sering kali dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota, namun tidak jarang muncul keluhan dari pedagang terkait tindakan oknum aparat yang melakukan pungli.

Pemkot Bekasi, melalui Satpol PP, diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi kedua belah pihak, baik bagi pedagang yang mencari nafkah maupun masyarakat yang menginginkan ketertiban.

Baca Juga : Satpol PP Medan Buka Suara Usai Mengusir Pedagang Roti Saat CFD