Demi Kurangi Polusi di Jakarta, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 In 1

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengusulkan solusi untuk mengatasi polusi udara di Jakarta dan Jabodetabek.

Demi Kurangi Polusi di Jakarta, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 In 1
Demi Kurangi Polusi di Jakarta, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 In 1. Gambar : Kompas/Dok. Aisyah Sekar Ayu Maharani

BaperaNews - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan sejumlah solusi untuk atasi polusi udara Jakarta serta Jabodetabek  yang membuat kualitas udara terus memburuk. Salah satu solusinya ialah dengan memperketat uji emisi kendaraan yang lewat di Jabodetabek.

Menhub DKI Jakarta bersama Pemda terkait dan kepolisian akan memberi sanksi tegas bagi warga yang tidak patuh pada uji emisi kendaraan bermotor serta menambah lokasi uji emisi untuk mempermudah warga.

“Kami nanti bersama-sama dengan Pemda dan kepolisian atasi polusi udara Jakarta serta polusi udara Jabodetabek dengan law enforcement. Kita akan perbanyak tempat untuk uji emisi” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, ketika berada di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat hari Senin (14/8) dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan pejabat terkait lainnya.

Menhub DKI Jakarta menegaskan kendaraan yang tidak lolos uji emisi dilarang melintas di Jabodetabek. Pihaknya juga akan mempertimbangkan kebijakan baru sistem 4 in 1 atau empat orang dalam satu mobil pribadi sehingga tidak terlalu banyak kendaraan pribadi berkeliaran. 

Baca Juga : Kurangi Polusi Udara, PJ Gubernur DKI Bakal Terapkan Aturan WFH

Diketahui 40 % sebab polusi udara Jakarta, dan Jabodetabek adalah dari asap kendaraan bermotor yang bisa jauh lebih parah jika banyak kendaraan tidak memperhatikan standar uji emisi.

Selain itu juga banyak warga yang memiliki kendaraan pribadi 1 mobil untuk 1 orang yang jelas membuat jumlah kendaraan makin banyak padahal mobil seharusnya bisa mengakut minimal 4 orang. Sebab itu dipertimbangkan untuk pelaksanaan sistem 4 in 1 di mobil.

“Yang kedua terkait kendaraan. Kendaraan  mobil ini banyak dipakai 1 orang atau maksimal 2 orang saja. Makanya diperimbangkan membuat kebijakan sistem 4 in 1. Jadi misalnya mereka dari Bekasi, Tangerang, Depok, mereka bisa bersama-sama ke kantor gentian mobilnya sehingga jumlah mobil akan berkurang” pungkas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Selama ini bagi keluarga yang mampu hampir tiap 1 anggota keluarga memiliki 1 mobil bahkan lebih. Begitu pula pada keluarga menengah, hampir tiap 1 orang punya 1 motor. Hal inilah yang sulit diatasi.

Pemerintah termasuk Menhub DKI Jakarta memang belum bisa membatasi jumlah kendaraan bermotor karena tiap orang punya kepentingan masing-masing dengan kendaraannya. Diharapkan masyarakat juga ikut peduli akan kualitas udara di wilayahnya dengan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.

Baca Juga : Jokowi Berikan Arahan Cara Atasi Polusi di Jabodetabek