Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Usai Minta Kenaikan Gaji
Bupati Manggarai memecat 249 nakes non-ASN setelah aksi demonstrasi menimbulkan perdebatan di kalangan pemerintah. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) nonaparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil setelah para nakes nonASN tersebut melakukan demonstrasi untuk menuntut kenaikan gaji dan menyampaikan aspirasi lainnya.
Keputusan pemecatan tersebut menuai beragam reaksi, termasuk dari Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas E Rihimone.
Menurut Thomas, aspirasi para nakes nonASN untuk menuntut kenaikan gaji adalah hal yang wajar dan seharusnya tidak direspons dengan pemecatan. Ia menyatakan bahwa langkah Bupati Hery untuk memecat ratusan nakes nonASN tersebut merupakan tindakan yang arogan dan tidak sesuai dengan hukum.
Thomas yang merupakan anggota DPRD Manggarai yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ratusan nakes nonASN, menegaskan bahwa para nakes telah mengadukan aspirasinya kepada pemerintah sebelumnya namun tidak mendapat tanggapan yang memadai. Mereka telah dua kali mendatangi pemerintah, namun tuntutannya tidak ditindaklanjuti.
Aspirasi utama yang disampaikan oleh para nakes nonASN tersebut meliputi permintaan agar Bupati segera menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) agar gaji mereka dari Januari hingga Maret 2024 dapat dibayarkan. Mereka juga meminta prioritas dalam mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 serta peningkatan kuota PPPK.
Baca Juga: Janji Menpan-RB Angkat 2,3 Juta Honorer Diangkat Jadi ASN
Namun, Bupati Herybertus GL Nabit menyatakan bahwa tidak semua aspirasi yang disampaikan para nakes tersebut dapat ditindaklanjuti. Menurutnya, beberapa aspirasi tersebut tidak masuk akal dan tidak bisa dipenuhi.
Ia juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para nakes menunjukkan ketidaksiplinan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah daerah.
Keputusan Bupati Manggarai pecat nakes ini menjadi perdebatan. Thomas menekankan bahwa tindakan pemecatan tersebut tidak mengikuti mekanisme hukum yang berlaku, yang mengharuskan adanya teguran lisan dan tertulis sebelum melakukan pemecatan.
Meskipun demikian, Bupati Herybertus GL Nabit mempertahankan keputusannya dan menyatakan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan para nakes merupakan tindakan yang tidak pantas.
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut menunjukkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan merusak hubungan antara pemerintah dan tenaga kesehatan di daerah tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Akan Beri ASN 'Cuti Ayah' untuk Temani Istri Melahirkan dan Keguguran