Bahlil Bongkar Investasi Starlink di Indonesia Senilai Rp30 M

Bahlil Lahadalia mengungkapkan investasi Starlink di Indonesia sebesar Rp 30 miliar. Simak Selengkapnya!

Bahlil Bongkar Investasi Starlink di Indonesia Senilai Rp30 M
Bahlil Bongkar Investasi Starlink di RI Rp30 M, Karyawan 3 Orang. Gambar: BKPM

BaperaNews - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan investasi Starlink di Indonesia sebesar Rp 30 miliar. Hal ini diungkapkan dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pada Selasa (11/6),

Starlink, yang resmi beroperasi di Indonesia sejak Mei 2024, menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Bahlil menjelaskan bahwa jumlah investasi Starlink ini sesuai dengan data yang tercatat dalam Online Single Submission (OSS), yaitu sistem perizinan usaha elektronik yang diterbitkan oleh lembaga OSS atas nama menteri atau pimpinan lembaga terkait.

Meskipun demikian, Bahlil Lahadalia enggan merinci lebih lanjut terkait detil operasional Starlink di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya multi interpretasi terkait informasi yang disampaikan.

Ketua Tim Perizinan Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kemenkominfo Falatehan mengatakan bahwa hingga saat ini layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk itu belum melakukan rekrutmen karyawan.

“Kalau dibilang [kantor Starlink] nggak ada aktivitas, sampai sekarang memang karyawannya belum ada, lagi rekrutmen. Belum ada [karyawan Starlink]. Baru dewan direksi saja. 3 [yang disebut Menteri Bahlil] itu direksi, bukan karyawan,” kata Falatehan seusai ditemui di acara bertajuk “Mengukur Dampak Kehadiran Starlink terhadap Industri Telekomunikasi dan Daya Beli Masyarakat” di Jakarta, Rabu (12/6).

Baca Juga : Menko Luhut Sebut Tak Perlu Lagi BTS Usai Adanya Starlink di Indonesia

Kehadiran Starlink di Indonesia tidak luput dari kontroversi. Layanan internet berbasis satelit ini dianggap dapat mengancam pemain lokal dengan menyediakan layanan direct-to-cell, yang langsung tersambung ke ponsel pengguna dengan mekanisme bisnis B2C.

Selain itu, Starlink juga dituduh melakukan perang harga dengan menggelar diskon penjualan alat. 

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bahkan mengusulkan kepada pemerintah untuk meninjau ulang lisensi Starlink dan mengambil tindakan tegas terhadap kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan kondisi yang telah ditetapkan.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa Starlink beroperasi di Indonesia dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku, sama seperti pemain telekomunikasi lainnya. 

Starlink telah memenuhi Uji Laik Operasi (ULO) dan membangun Network Operation Center (NOC) di Cibitung dan Karawang. 

Selain itu, perusahaan ini juga dipastikan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Operator Seluler Minta Keadilan Usai Starlink Bakal Ada Layanan Internet untuk Ponsel di Indonesia