Airlangga Tegaskan Subsidi Motor Listrik Tak Ditambah Tahun Ini
Airlangga Hartarto tegaskan tidak ada tambahan kuota subsidi motor listrik pada 2024. Kebijakan subsidi 2025 akan ditentukan setelah evaluasi.
BaperaNews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menambah kuota subsidi motor listrik pada tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa kuota subsidi sebesar 50 ribu unit telah habis sebelum akhir tahun.
Hal ini disampaikannya pada Kamis (31/10) di kantornya, saat menanggapi kemungkinan penambahan kuota subsidi motor listrik di tahun ini.
“Kalau tahun ini enggak (ditambah kuota subsidi motor listrik),” ujar Airlangga.
Kajian Subsidi Motor Listrik Tahun 2025
Pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan subsidi motor listrik untuk tahun 2025, mencakup aspek teknis dan kuota subsidi yang mungkin dialokasikan. Airlangga menyatakan bahwa keputusan terkait subsidi 2025 akan diambil setelah hasil evaluasi lebih lanjut.
“Teknisnya nanti kita lihat lagi. Soal kuota 2025 kita lihat evaluasinya,” kata Airlangga, menegaskan pentingnya evaluasi kebijakan subsidi tahun ini sebagai acuan pengambilan keputusan ke depan.
Kelanjutan Subsidi di Tahun 2025 Belum Pasti
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyampaikan bahwa kelanjutan subsidi motor listrik pada 2025 belum dipastikan. Ia menyebut bahwa rencana untuk menambah kuota subsidi belum diusulkan untuk tahun mendatang, mengingat akan ada transisi pemerintahan yang baru di bawah Presiden Prabowo.
“Pertanyaannya, apakah akan ditambah? Kita lihat tahun depan tuh enggak ada,” ungkap Agus Gumiwang dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perindustrian.
Baca Juga : Subsidi Motor Listrik Dinaikkan, Dari Rp7 Juta Jadi Rp10 Juta
Realisasi Subsidi Motor Listrik Tahun 2024
Berdasarkan data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), hingga 28 Oktober 2024, sebanyak 60.802 unit motor listrik telah disalurkan kepada masyarakat. Anggaran subsidi pun tercatat habis dengan saldo nol.
Selain itu, 6.865 unit motor listrik masih dalam proses pendaftaran subsidi, di mana 4.876 unit di antaranya telah terverifikasi. Sebanyak 49.061 unit motor listrik yang telah disubsidi telah disalurkan ke industri atau merek motor listrik untuk meningkatkan permintaan di pasar.
Tantangan Kebijakan Subsidi Motor Listrik
Pemerintah juga mempertimbangkan berbagai aspek dalam pelaksanaan subsidi motor listrik untuk tahun mendatang, termasuk analisis teknis dan dampak ekonomi subsidi pada sektor transportasi dan lingkungan.
Skema subsidi ini telah diterapkan sejak 2023 sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Namun, dengan anggaran tahun 2024 yang sudah habis, alokasi subsidi untuk tahun berikutnya akan dievaluasi kembali, mengingat adanya keterbatasan anggaran dan prioritas di tahun politik. Transisi kepemimpinan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kelanjutan subsidi yang akan ditangani oleh pemerintahan baru.
Prospek Kendaraan Listrik di Indonesia
Minat masyarakat terhadap kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat, dan pemerintah menyadari pentingnya dukungan kebijakan berkelanjutan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik.
Meski demikian, dengan ketiadaan penambahan kuota subsidi tahun ini serta ketidakpastian terkait kebijakan subsidi tahun depan, industri dan masyarakat mungkin harus menyesuaikan rencana mereka.
Pemerintah diharapkan terus memberikan panduan dalam kebijakan energi berkelanjutan, terutama dalam transportasi, termasuk kemungkinan penyesuaian subsidi yang disesuaikan dengan anggaran nasional dan perkembangan pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga : Pemerintah RI Siapkan Dana Rp7,3 Triliun Subsidi Motor Listrik