Rieke Diah: Penangkapan Tom Lembong Jawaban Doa Para Petani Tebu
Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa penangkapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula adalah jawaban doa petani tebu.
BaperaNews - Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan bahwa penangkapan mantan Menteri Perdagangan, Thomas "Tom" Lembong, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi impor gula, adalah jawaban atas doa para petani tebu.
Menurut Rieke, penangkapan ini merupakan bentuk keadilan bagi para petani yang selama bertahun-tahun berjuang melawan kebijakan impor gula yang dianggap merugikan mereka.
Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada Selasa (29/10) malam. Rieke kembali mengangkat isu kebijakan impor gula yang pernah menjadi polemik besar pada 2016 dan, menurutnya, membahayakan kesejahteraan petani tebu dalam negeri.
Kontroversi Kebijakan Impor Gula pada 2016
Rieke mengungkapkan keterlibatannya dalam polemik impor gula saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2016.
Saat itu, pemerintah membuka keran impor meski Indonesia sedang memasuki panen raya tebu. Kebijakan ini, menurut Rieke, memukul petani tebu dan industri gula nasional yang sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan domestik.
Pada Juni 2016, Tom Lembong mengumumkan rencana impor 380.000 ton gula dalam rapat Komisi VI DPR RI, di mana Rieke bertugas sebagai anggota.
Kala itu, sejumlah pendukung kebijakan impor yang mengatasnamakan petani tebu turut hadir, berupaya memberikan tekanan kepada DPR yang sedang menolak rencana impor tersebut.
Rieke menilai keputusan impor pada masa itu didasarkan pada data yang tidak akurat dan tanpa panduan yang jelas. Situasi ini, katanya, memicu kekhawatiran bahwa petani tebu lokal akan kehilangan daya saing pada saat puncak panen.
Baca Juga : Kaget Tom Lembong Jadi Tersangka, Anies Baswedan: I Still Have My Trust in Tom
Intimidasi dan Doa Petani Tebu
Dalam perdebatan impor gula di DPR, Rieke mengaku mendapat intimidasi dari pihak-pihak pendukung kebijakan tersebut.
Meski menghadapi situasi yang tidak menyenangkan, Rieke mengaku hanya bisa berdoa dan menyerahkan persoalan ini kepada Tuhan. Ia juga menyatakan rasa syukurnya atas penangkapan Tom Lembong, yang menurutnya adalah bentuk keadilan bagi petani tebu.
Melalui unggahan di Instagram, Rieke menyatakan bahwa doa-doanya pada 2016 kini terjawab. Ia mengungkapkan bahwa di tengah perdebatan tersebut, ia sempat berdoa meminta perlindungan sambil mempertanyakan apakah pendukung kebijakan impor benar-benar berasal dari kalangan petani tebu yang setuju gula impor hadir di masa panen.
Menurut Rieke, penangkapan ini menjadi penanda bahwa perjuangan para petani tebu sembilan tahun lalu akhirnya berbuah hasil, di mana pihak yang mendukung kebijakan impor kini terjerat kasus hukum.
Kasus Korupsi Impor Gula dan Penahanan Tom Lembong
Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula merujuk pada kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan selama 2015–2016.
Berdasarkan penyelidikan Kejaksaan Agung, ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengambilan keputusan, yang berdampak buruk bagi petani tebu lokal.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama sebagai bagian dari proses hukum.
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini.
Baca Juga : Tom Lembong Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula, Pernah Disinggung Gibran di Debat Cawapres